Wacana Tarif Tunggal Listrik Rumah Diklaim Langkah Maju

Jum'at, 10 November 2017 - 17:59 WIB
Wacana Tarif Tunggal...
Wacana Tarif Tunggal Listrik Rumah Diklaim Langkah Maju
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat tidak resah dengan wacana penyamaan tarif listrik golongan pelanggan rumah tangga nonsubsidi.

Sebab, tarif listrik golongan rumah tangga yang dayanya mengalami kenaikan diklaim tidak mengalami perubahan. Sebaliknya, pelanggan disebut akan menikmati keuntungan karena daya listrik yang lebih besar akan membantu segala aktivitas rumah tangga.

"Jadi masyarakat kalau mau pasang setrika tidak usah takut tiba-tiba (listriknya) mati, mau pasang kulkas tidak takut tiba-tiba mati. Kalau (daya) dinaikkan jadi mudah kan kalau mau pasang apa-apa. Tidak byar pet," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Bahkan, Arcandra menyebut langkah itu sebagai sebuah kemajuan. Karena, kata dia, pada dasarnya konsumsi listrik per kapita merupakan salah satu indikator yang menunjukkan produktivitas sebuah negara maju.

"Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara maju apabila konsumsi listriknya mencapai sekitar 4.000 kWh per kapita," tegasnya.

Arcandra menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA yang disubsidi, akan tetap memperoleh subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah akan menyatukan golongan pelanggan rumah tangga (R-1) nonsubsidi dengan daya 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 4.400 VA.

Hal itu bertujuan agar penggolongan pelanggan menjadi lebih sederhana. Menurut Arcandra, perbedaan daya tiga golongan tersebut juga sangat kecil. Penyatuan itu juga akan menciptakan harga tunggal (single price).

Saat ini, tarif listrik untuk golongan rumah tangga nonsubsidi R-1/1.300 VA dan R-1/2.200 VA sama, yakni Rp1.467,28 per kWh. Sementara golongan rumah tangga R-1/900 VA nonsubsidi sebesar Rp1.352 per kWh.

Sedangkan golongan rumah tangga yang disubsidi, R-1/450 VA dan R-1/900 VA masing-masing Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh.

Arcandra mengatakan, mekanisme penambahan daya untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi ke 4.400 VA tersebut masih dibahas bersama dengan PT PLN (Persero). "Kita bahas nanti, untuk penambahan dayanya bisa gratis," kata dia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
32 menit yang lalu
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
1 jam yang lalu
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
1 jam yang lalu
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
2 jam yang lalu
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
2 jam yang lalu
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved