Garuda Kembali Jadi Maskapai Penerbangan Resmi Polri

Rabu, 22 November 2017 - 15:33 WIB
Garuda Kembali Jadi Maskapai Penerbangan Resmi Polri
Garuda Kembali Jadi Maskapai Penerbangan Resmi Polri
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menjadi pilihan penerbangan resmi untuk Polri, menyusul telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama Corporate Sales antara Garuda Indonesia dan Polri. Kerja sama ini merupakan perpajangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin sejak 2015.

Direktur Marketing & IT Garuda Indonesia, Nina Setyowati mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama ini, Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi seluruh anggota kepolisian Republik Indonesia beserta afiliasinya baik untuk perjalanan dinas maupun non-dinas.

Melalui perjanjian ini, selain harga khusus yang diberikan, seluruh anggota Polri beserta afiliasinya juga mendapatkan benefit tambahan seperti fleksibilitas penalty untuk perubahan di kelas ekonomi.

Menurutnya, penandatanganan ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk memaksimalkan pasar korporat yang potensial mengingat Polri memiliki kekuatan personil lebih dari 430 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Kerja sama ini juga merupakan upaya kami untuk turut mendukung peranan penting Polri dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga dan memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban pada masyarakat," kata Nina dalam rilis yang diterima SINDOnews, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Sementara itu, Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Staf Sumber Daya Manusia Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Widada dalam kesempatan yang sama menyambut baik kerja sama antara Garuda Indonesia dan Polri ini.

"Tingginya aktivitas dan mobilitas anggota Polri tentunya membutuhkan akses yang mudah untuk melaksanakan tugas kami. Dengan jaringan yang luas yang dapat menjangkau hampir seluruh daerah di Indonesia, tentunya Garuda Indonesia menjadi pilihan tepat bagi kami. Kiranya kerja sama yang terjalin ini kedepannya dapat dikembangkan lagi," ujar Wahyu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4451 seconds (0.1#10.140)