BPH Migas Tunjuk Pertamina-AKR Corporindo Salurkan BBM hingga 2022

Senin, 08 Januari 2018 - 11:23 WIB
BPH Migas Tunjuk Pertamina-AKR...
BPH Migas Tunjuk Pertamina-AKR Corporindo Salurkan BBM hingga 2022
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah melakukan proses pemilihan terhadap pemegang izin usaha niaga umum, untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun BBM khusus penugasan untuk periode 2018 hingga 2022. Hasilnya, BPH Migas menetapkan PT AKR Corporindo Tbk dan PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan BBM ke seluruh pelosok negeri.

PT AKR Corporindo ditunjuk sebagai badan usaha pelaksana penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT) dan Pertamina sebagai badan usaha pelaksana penugasaan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan (P3JBT dan P3JBKP). Keduanya mendapatkan tugas dengan periode lima tahun dari 2018 hingga 2022.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan, pada periode penugasan kali ini untuk pertama kalinya BPH Migas penugasan jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan dengan jangka waktu lima tahun. Hal ini untuk memberikan ruang kepastian kepada badan usaha dalam merencanakan pengembangan infrastruktur BBM, baik fasilitas pendistribusian, fasilitas penyimpandan dan penyalurnya.

"Untuk pertama kalinya ditetapkan dengan jangka waktu 5 tahun, ini permintaan pak Menteri khusus yang pada setiap tahunnya akan ditetapkan SK BPH Migas tentang kuota volume penugasan baik utk AKR dan Pertamina," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Selain itu, kata dia, penetapan waktu lima tahun ini juga sebagai upaya untuk menimbulkan minat badan usaha untuk mengikuti pross pemilihan badan usaha pelaksana P3JBT dan P3JBKP. Sehingga badan usaha yang memiliki kemampuan teknis dan finansial diharapkan dapat mengembangkan infrastruktur BBM nya pada daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), guna mewujudkan ketersediaan BBM yang merata di seluruh Indonesia.

"Apalagi, masih banyak wilayah tertentu di NKRI sulit dapat BBM, karena belum ada lembaga penyalur. Baru ada 7 ribu yang ada (lembaga penyalur), sehingga kebutuhan BBM sulit terpenuhi," imbuh dia.

Adapun kuota penugasan tahun 2018 untuk kedua badan usaha tersebut asdalah sebagai berikut:
1. PT AKR Corporindo Tbk
Untuk JBT (solar) sebesar 250 ribu kiloliter (KL) dengan penugasan di seluruh wilayah Indonesia.

2. PT Pertamina (Persero)
Untuk JBT sebesar 15.980.000 KL (solar sebesar 15.370.000 KL dan minyak tanah 610.000 KL), dan untuk JBKP (premium) sebesar 7.500.000 KL dengan penugasan di wilayah luar Jawa-Madura-Bali (Jamali).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)