Kemenkop UKM Siapkan Dua Skema Baru Penyaluran KUR

Rabu, 17 Januari 2018 - 18:05 WIB
Kemenkop UKM Siapkan...
Kemenkop UKM Siapkan Dua Skema Baru Penyaluran KUR
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyiapkan dua skema baru dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2018.

"Pertama, kelompok usaha sebagai penerima KUR, dimana dimungkinkan adanya sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Selanjutnya, kata Yuana, skema KUR khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha. Yakni, untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan.

Yuana mengatakan, untuk mendukung percepatan penyaluran KUR di 2018 pihaknya bekerjasama dengan Pemda melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR.

"Kegiatan sosialisasi KUR 2018 dilaksanakan di 20 provinsi dengan target 1.000 usaha mikro kecil. Sedangkan untuk program pendampingan, kami akan merekrut 314 orang tenaga pendamping dengan target sebanyak 15.000 usaha mikro kecil yang didampingi," jelas Yuana.

Yuana menjelaskan, alokasi KUR 2018 sebesar Rp120 triliun. Termasuk di dalamnya dialokasikan untuk dua koperasi penyalur KUR yaitu, Kospin Jasa (Pekalongan) sebesar Rp55 miliar dengan jenis KUR Mikro dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas (NTT) sebesar Rp150 miliar dengan rincian Rp100 miliar KUR Mikro dan Rp50 miliar KUR kecil/khusus.

"Tahun ini juga ada penurunan besaran suku bunga KUR dari 9% menjadi 7% efektif per tahun," ujar Yuana.

Yuana mengungkapkan, per Desember 2017, realisasi penyaluran KUR sebesar Rp96,71 triliun melalui 40 lembaga keuangan. Terdiri dari 34 bank dan empat lembaga keuangan bukan bank, dan dua koperasi. Ada pun jumlah debitor mencapai lebih dari 4 juta orang.

Penyaluran KUR tersebar pada lima sektor usaha, yaitu sektor perdagangan 58%, pertanian, perkebunan dan kehutanan 24% jasa 11%, industri pengolahan 5,5%, dan perikanan 1,5%.

Di samping itu, kata Yuana, Kemenkop dan UKM berkomitmen mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) untuk dapat menjadi penyalur kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI). "Tahun ini koperasi yang telah mengusulkan untuk menjadi penyalur kredit UMI ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebanyak 22 koperasi. Terdiri dari sembilan koperasi pola konvensional dan 13 koperasi pola syariah.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Teten Akui Dana KUR...
Teten Akui Dana KUR Rp129 Triliun Belum Terserap UMKM
Kredit Bank untuk Pelaku...
Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Kecil Masih Terbilang Kontet
Plafon KUR Naik, Yang...
Plafon KUR Naik, Yang Untung UKM atau Konglomerasi?
Waduh, Kemenkop UKM...
Waduh, Kemenkop UKM Temukan 2 PNS Masih Jadi Penerima KUR
Baru 73,54 Persen dari...
Baru 73,54 Persen dari Target, Realisasi Penyaluran KUR Cuma Rp218,40 Triliun
Kejar Target Serapan...
Kejar Target Serapan KUR Rp373 Triliun , Kemenkop UKM Gandeng Swasta
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
42 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
45 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved