Kemenkop UKM Siapkan Dua Skema Baru Penyaluran KUR

Rabu, 17 Januari 2018 - 18:05 WIB
Kemenkop UKM Siapkan...
Kemenkop UKM Siapkan Dua Skema Baru Penyaluran KUR
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyiapkan dua skema baru dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2018.

"Pertama, kelompok usaha sebagai penerima KUR, dimana dimungkinkan adanya sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Selanjutnya, kata Yuana, skema KUR khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha. Yakni, untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan.

Yuana mengatakan, untuk mendukung percepatan penyaluran KUR di 2018 pihaknya bekerjasama dengan Pemda melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR.

"Kegiatan sosialisasi KUR 2018 dilaksanakan di 20 provinsi dengan target 1.000 usaha mikro kecil. Sedangkan untuk program pendampingan, kami akan merekrut 314 orang tenaga pendamping dengan target sebanyak 15.000 usaha mikro kecil yang didampingi," jelas Yuana.

Yuana menjelaskan, alokasi KUR 2018 sebesar Rp120 triliun. Termasuk di dalamnya dialokasikan untuk dua koperasi penyalur KUR yaitu, Kospin Jasa (Pekalongan) sebesar Rp55 miliar dengan jenis KUR Mikro dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas (NTT) sebesar Rp150 miliar dengan rincian Rp100 miliar KUR Mikro dan Rp50 miliar KUR kecil/khusus.

"Tahun ini juga ada penurunan besaran suku bunga KUR dari 9% menjadi 7% efektif per tahun," ujar Yuana.

Yuana mengungkapkan, per Desember 2017, realisasi penyaluran KUR sebesar Rp96,71 triliun melalui 40 lembaga keuangan. Terdiri dari 34 bank dan empat lembaga keuangan bukan bank, dan dua koperasi. Ada pun jumlah debitor mencapai lebih dari 4 juta orang.

Penyaluran KUR tersebar pada lima sektor usaha, yaitu sektor perdagangan 58%, pertanian, perkebunan dan kehutanan 24% jasa 11%, industri pengolahan 5,5%, dan perikanan 1,5%.

Di samping itu, kata Yuana, Kemenkop dan UKM berkomitmen mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) untuk dapat menjadi penyalur kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI). "Tahun ini koperasi yang telah mengusulkan untuk menjadi penyalur kredit UMI ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebanyak 22 koperasi. Terdiri dari sembilan koperasi pola konvensional dan 13 koperasi pola syariah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)