BI Percepat Implementasi Aturan GWM Averaging

Kamis, 18 Januari 2018 - 22:32 WIB
BI Percepat Implementasi...
BI Percepat Implementasi Aturan GWM Averaging
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum Rata-rata (GWM Averaging) yang ditegaskan dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 17-18 Januari 2018. Hal ini sebagai kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan, dan sekaligus mempercepat pendalaman pasar keuangan.

(Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 4,25%
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo mengungkapkan, BI mengubah GWM Averaging Rupiah kepada bank umum konvensional 6,5% dari yang sebelumnya terbagi dalam GWM rata-rata dari 1,5% menjadi 2% serta GWM tetap 5% menjadi 4,5%. Dimana aturan ini mulai berlaku 16 Juli 2018.

"Itu artinya bank umum punya ruang dua minggu untuk GWM rata-rata 2%. Manfaatnya menambah kemampuan likuiditas perbankan karena dengan averaging bank punya ruangan agar lebih efektif," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/1/2017).

Selain itu, kata dia, BI juga mengubah implementasi GWM valas untuk bank umum konvensional 8%. Dari sebelumnya GWM tetap 8% menjadi GWM tetap 6% dan GWM rata-rata 2% dan berlaku 1 Oktober 2018.

Doddy menambahkan, implementasi GWM Rupiah bank syariah 5% juga diubah dari sebelumnya terbagi dari GWM tetap 5% menjadi GWM tetap 3% dan GWM rata-rata 2% yang berlaku pada 1 Oktober 2018. BI juga memutuskan untuk melakukan penihilan jasa giro dari 2,5% menjadi 0%.

Dengan aturan baru tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan likuiditas perbankan yang diperkirakan bertambah sebesar Rp20 triliun. "Karena ada GWM averaging dua mingguan ada room sekitar Rp20-an triliun dari GWM averaging yang terhadap Rupiah, Valas maupun syariah," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8774 seconds (0.1#10.140)