BI Percepat Implementasi Aturan GWM Averaging

Kamis, 18 Januari 2018 - 22:32 WIB
BI Percepat Implementasi...
BI Percepat Implementasi Aturan GWM Averaging
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum Rata-rata (GWM Averaging) yang ditegaskan dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 17-18 Januari 2018. Hal ini sebagai kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan, dan sekaligus mempercepat pendalaman pasar keuangan.

(Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 4,25% )

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo mengungkapkan, BI mengubah GWM Averaging Rupiah kepada bank umum konvensional 6,5% dari yang sebelumnya terbagi dalam GWM rata-rata dari 1,5% menjadi 2% serta GWM tetap 5% menjadi 4,5%. Dimana aturan ini mulai berlaku 16 Juli 2018.

"Itu artinya bank umum punya ruang dua minggu untuk GWM rata-rata 2%. Manfaatnya menambah kemampuan likuiditas perbankan karena dengan averaging bank punya ruangan agar lebih efektif," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/1/2017).

Selain itu, kata dia, BI juga mengubah implementasi GWM valas untuk bank umum konvensional 8%. Dari sebelumnya GWM tetap 8% menjadi GWM tetap 6% dan GWM rata-rata 2% dan berlaku 1 Oktober 2018.

Doddy menambahkan, implementasi GWM Rupiah bank syariah 5% juga diubah dari sebelumnya terbagi dari GWM tetap 5% menjadi GWM tetap 3% dan GWM rata-rata 2% yang berlaku pada 1 Oktober 2018. BI juga memutuskan untuk melakukan penihilan jasa giro dari 2,5% menjadi 0%.

Dengan aturan baru tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan likuiditas perbankan yang diperkirakan bertambah sebesar Rp20 triliun. "Karena ada GWM averaging dua mingguan ada room sekitar Rp20-an triliun dari GWM averaging yang terhadap Rupiah, Valas maupun syariah," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
BI Sudah Totalitas,...
BI Sudah Totalitas, Tapi Bunga Kredit Bank Merayap Pelan
Buat Bank yang Mau Kolaps,...
Buat Bank yang Mau Kolaps, Bisa Minta Dana Darurat ke BI
106 Bank Gabung BI-Fast,...
106 Bank Gabung BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
13 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
23 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
39 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
40 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
50 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved