BI Dukung Peluncuran Code of Conduct Baru di Pasar Keuangan

Rabu, 31 Januari 2018 - 20:04 WIB
BI Dukung Peluncuran...
BI Dukung Peluncuran Code of Conduct Baru di Pasar Keuangan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung peluncuran code of conduct baru di pasar keuangan, atau Market Code of Conduct (MCOC) oleh Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC). MCOC yang baru tersebut telah mengadopsi code of conduct pasar keuangan global (FX Global Code).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakana, peluncuran ini menunjukkan pasar keuangan Indonesia yang semakin matang dan siap menjadi portal keuangan di masa akan datang. Kebutuhan penyusunan MCOC antara lain, muncul dari perkembangan pasar keuangan internasional dalam beberapa tahun terakhir.

"Dengan maraknya misconduct yang disebabkan belum optimalnya penerapan code of conduct oleh pelaku pasar, kepercayaan terhadap pasar keuangan pun berkurang," ujar Agusman di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut, inisiatif datang dari regulator untuk menyusun single global code of conduct bagi pelaku pasar valuta asing global (FX Global Code).

Untuk menjawab kebutuhan penguatan kredibilitas di pasar domestik, Market Code of Conduct selalu dikinikan sesuai standar global yang berlaku. Agusman menuturkan, sebelumnya telah diluncurkan MCOC versi pertama yang diterbitkan pada Mei 2014 dan MCOC versi kedua yang telah mengadopsi The Model Code ACI International yang dilakukan pada Mei 2016 oleh IFEMC dan BI.

"Peluncuran MCOC yang terbaru telah memenuhi best practice internasional," imbuhnya.

Dalam hal ini, Indonesia telah mampu menyelesaikan adopsi tersebut lebih awal dari yang diharapkan, saat masih banyak negara yang masih dalam proses untuk mengadopsi FX Global Code.

Sementara terkait dengan penguatan kredibilitas pelaku pasar, pada 2017 BI telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar.

Menurut dia, regulasi bertujuan untuk mendorong pelaku pasar valas dan pasar uang untuk memiliki sertifikasi. Di sisi lain, bank maupun lembaga keuangan juga diwajibkan untuk menginternalisasikan kode etik di dalam prosedur aktivitas tresuri.

Pemenuhan kewajiban memiliki sertifikasi tresuri tersebut mulai berlaku pada 2019 sesuai fungsi yang dijalankan pelaku pasar. Ke depan, Indonesia akan menyiapkan langkah untuk terus menuju best practices dalam transaksi pasar keuangan.

Dengan rekomendasi dari berbagai lembaga global seperti G20 dan Markets in Financial Instruments Directive (MiFID) II, Bank Indonesia terus mengambil langkah strategis dalam pengaturan pasar keuangan.

Adapaun upaya yang dilakukan antara lain berupa pembentukan lembaga Central Counterparty (CCP) dan pengaturan trading venue. "Hal ini diyakini dapat mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
Joss! BNI Terima Dua...
Joss! BNI Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari BI
BI Rilis Aturan BI-FAST:...
BI Rilis Aturan BI-FAST: Bisa Transaksi Rp250 Juta dengan Tarif Rp2.500
BI Ungkap Kepemilikan...
BI Ungkap Kepemilikan Rekening Bank di Indonesia Baru 65,4 Persen
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
2 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
5 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
5 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
6 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
8 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved