Bos Blibli Minta Aturan Pajak E-Commerce Harus Fair
A
A
A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Blibli.com Kusumo Martanto memahami rencana pemerintah untuk mengenakan pajak bagi para pelaku perdagangan online (e-commerce). Namun, dia meminta agar peraturan pajak tersebut dibuat secara adil (fair).
(Baca Juga: Bos Blibli Akui Barang Dagangannya Mayoritas Produk Impor)
Dia mengatakan, setiap orang yang menjalankan usaha tentu harus membayar pajak. Begitupun para pelaku e-commerce yang ada di Indonesia. Namun, dia meminta agar nantinya beleid mengenai pajak e-commerce memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Sebetulnya, kalau mau berbisnis itu harus bayar pajak. Kalau kita prinsipnya begitu. Mengenai aturannya seperti apa, mungkin ada relaksasi untuk UKM kita akan support," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
(Baca Juga: Tanggapan Bos Blibli Soal Tudingan Penyebab Banjirnya Produk Asing)
Namun, Kusumo juga mempertanyakan mengenai aturan pajak bagi pengusaha yang tidak memiliki badan usaha namun mereka mendapatkan keuntungan dengan berjualan di Indonesia. Dia juga meminta agar nantinya aturan pajak dibuat secara fair, termasuk untuk pedagang yang tidak memiliki badan usaha ataupun berjualan di media sosial.
"Saya pikir mengenai peraturan pajak ini semuanya harus fair, baik offline dan online. Kan di dalam online ini macam-macam, melalui medsos, melalui market place platform itu bagaimana. Itu saja sih," ujar dia.
(Baca Juga: Bos Blibli Akui Barang Dagangannya Mayoritas Produk Impor)
Dia mengatakan, setiap orang yang menjalankan usaha tentu harus membayar pajak. Begitupun para pelaku e-commerce yang ada di Indonesia. Namun, dia meminta agar nantinya beleid mengenai pajak e-commerce memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Sebetulnya, kalau mau berbisnis itu harus bayar pajak. Kalau kita prinsipnya begitu. Mengenai aturannya seperti apa, mungkin ada relaksasi untuk UKM kita akan support," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
(Baca Juga: Tanggapan Bos Blibli Soal Tudingan Penyebab Banjirnya Produk Asing)
Namun, Kusumo juga mempertanyakan mengenai aturan pajak bagi pengusaha yang tidak memiliki badan usaha namun mereka mendapatkan keuntungan dengan berjualan di Indonesia. Dia juga meminta agar nantinya aturan pajak dibuat secara fair, termasuk untuk pedagang yang tidak memiliki badan usaha ataupun berjualan di media sosial.
"Saya pikir mengenai peraturan pajak ini semuanya harus fair, baik offline dan online. Kan di dalam online ini macam-macam, melalui medsos, melalui market place platform itu bagaimana. Itu saja sih," ujar dia.
(izz)