Kelebihan Beban, Kadin Minta Penugasan ke BUMN Karya Distop
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bereaksi atas terjadinya kembali kecelakan pada proyek konstruksi, yakni robohnya perancah beton dari pekerjaan pengecoran pier head Tol Bekasi-Kampung Melayu (Becakayu). Kecelakaan pada dini hari tersebut menyebabkan tujuh orang pekerja terluka.
"Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di Tanah Air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu," ungkap Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia Erwin Aksa melalui siaran pers, Selasa (20/2/2018).
Dia mengatakan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu, dan perlu ada tindakan dan kebijakan luar biasa dari pemerintah.
Berkenaan dengan itu, Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur meminta Komite Keselamatan Konstruksi (K3) untuk sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan.
"Apakah ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)?" ujarnya.
Lalu, Kadin meminta pemerintah mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi. Proyek-proyek infrastruktur saat ini menurutnya didominasi kontraktor-kontraktor BUMN Karya. Jumlah proyeknya pun sangat banyak dan bernilai besar. Sementara, kata Erwin, kemampuan BUMN Karya juga pasti terbatas, sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.
"Belum lagi mereka diberi tenggang waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi," ujarnya.
Untuk itu, Kadin meminta pemerintah menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload (kelebihan beban)," tegas Erwin.
"Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di Tanah Air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu," ungkap Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia Erwin Aksa melalui siaran pers, Selasa (20/2/2018).
Dia mengatakan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu, dan perlu ada tindakan dan kebijakan luar biasa dari pemerintah.
Berkenaan dengan itu, Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur meminta Komite Keselamatan Konstruksi (K3) untuk sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan.
"Apakah ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)?" ujarnya.
Lalu, Kadin meminta pemerintah mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi. Proyek-proyek infrastruktur saat ini menurutnya didominasi kontraktor-kontraktor BUMN Karya. Jumlah proyeknya pun sangat banyak dan bernilai besar. Sementara, kata Erwin, kemampuan BUMN Karya juga pasti terbatas, sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.
"Belum lagi mereka diberi tenggang waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi," ujarnya.
Untuk itu, Kadin meminta pemerintah menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload (kelebihan beban)," tegas Erwin.
(fjo)