Kontribusi Industri Tembakau ke Penerimaan Negara Lebihi Telekomunikasi

Jum'at, 23 Maret 2018 - 19:23 WIB
Kontribusi Industri...
Kontribusi Industri Tembakau ke Penerimaan Negara Lebihi Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan dari Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengemukakan bahwa kontribusi industri tembakau terhadap penerimaan negara sangatlah besar. Bahkan, kontribusinya jauh lebih besar dibanding industri telekomunikasi dan konstruksi.

(Baca Juga: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Penerimaan Cukai Selain Rokok
Dia mengatakan, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk hasil tembakau, seperti rokok maka yang masuk ke kas negara mencapai 71%. Sisanya sekitar 29% baru masuk ke industri.

"Rp1 yang dibelanjakan untuk produk hasil tembakau itu, 71% diberikan ke negara lewat PPN dan pajak rokok. Lalu 29% ke industri. Ternyata perokok itu kontribusinya besar," katanya dalam acara Weekly Forum bertajuk Peran Tembakau Terhadap Pembangunan Nasional di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Sambung dia, porsi industri hasil tembakau terhadap Produk DOmestik Bruto (PDB) memang tidak besar yaitu sekitar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun. Porsi industri jasa konstruksi dan telekomunikasi justru jauh lebih besar, namun kontribusinya terhadap penerimaan negara tidak sebesar indusri tembakau.

"Industri hasil tembakau dibanding telekomunikasi dan jasa konstruksi, ternyata porsi ke PDB telekomunikasi besar, kontraktor besar. Tapi kontribusi ke penerimaan negara kecil. Industri rokok itu kan sizenya Rp250-300 triliun ke PDB, tapi 70% ke negara kontribusinya," imbuh dia.

Oleh sebab itu, sambung pria yang akrab disapa Pras ini, pemerintah sejatinya lebih tepat untuk mengatur keberadaan industri hasil tembakau ketimbang menghilangkannya. Sebab, Organisasi Kesehastan Dunia (World Health Organization/WHO) sekalipun tidak yakin akan bisa menghilangkan rokok sama sekali di dunia ini.

"Memang tidak mudah melihat kompleksitas yang ada. Ini dimusuhi tapi diharapkan uangnya. Menurut WHO, tahun 2025 akan ada 1 miliar perokok di dunia. Jadi bahkan WHO sendiri tidak yakin bisa menurunkan prevelensi merokok dan melarang atau menghilangkan rokok sama sekali. Jadi dari sisi ekonomi lebih baik kita atur, bagaimana menghasilkan output outcome yang baik untuk negara ini," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Sumber Besar Penerimaan...
Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten
Tembakau Jadi Andalan...
Tembakau Jadi Andalan Penerimaan Negara, AMTI Minta Aturan yang Berimbang
RPP Kesehatan Dinilai...
RPP Kesehatan Dinilai Bakal Gerus Triliunan Penerimaan Negara
Dampak Fenomena Downtrading...
Dampak Fenomena Downtrading terhadap Penerimaan Negara
Simulasi, Skema Simplifikasi...
Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun
Industri Rokok: Kami...
Industri Rokok: Kami Terus Dimintai Kontribusi, tapi Juga Ditekan
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
3 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
6 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
7 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
7 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved