Kontribusi Industri Tembakau ke Penerimaan Negara Lebihi Telekomunikasi

Jum'at, 23 Maret 2018 - 19:23 WIB
Kontribusi Industri...
Kontribusi Industri Tembakau ke Penerimaan Negara Lebihi Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan dari Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengemukakan bahwa kontribusi industri tembakau terhadap penerimaan negara sangatlah besar. Bahkan, kontribusinya jauh lebih besar dibanding industri telekomunikasi dan konstruksi.

(Baca Juga: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Penerimaan Cukai Selain Rokok )

Dia mengatakan, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk hasil tembakau, seperti rokok maka yang masuk ke kas negara mencapai 71%. Sisanya sekitar 29% baru masuk ke industri.

"Rp1 yang dibelanjakan untuk produk hasil tembakau itu, 71% diberikan ke negara lewat PPN dan pajak rokok. Lalu 29% ke industri. Ternyata perokok itu kontribusinya besar," katanya dalam acara Weekly Forum bertajuk Peran Tembakau Terhadap Pembangunan Nasional di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Sambung dia, porsi industri hasil tembakau terhadap Produk DOmestik Bruto (PDB) memang tidak besar yaitu sekitar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun. Porsi industri jasa konstruksi dan telekomunikasi justru jauh lebih besar, namun kontribusinya terhadap penerimaan negara tidak sebesar indusri tembakau.

"Industri hasil tembakau dibanding telekomunikasi dan jasa konstruksi, ternyata porsi ke PDB telekomunikasi besar, kontraktor besar. Tapi kontribusi ke penerimaan negara kecil. Industri rokok itu kan sizenya Rp250-300 triliun ke PDB, tapi 70% ke negara kontribusinya," imbuh dia.

Oleh sebab itu, sambung pria yang akrab disapa Pras ini, pemerintah sejatinya lebih tepat untuk mengatur keberadaan industri hasil tembakau ketimbang menghilangkannya. Sebab, Organisasi Kesehastan Dunia (World Health Organization/WHO) sekalipun tidak yakin akan bisa menghilangkan rokok sama sekali di dunia ini.

"Memang tidak mudah melihat kompleksitas yang ada. Ini dimusuhi tapi diharapkan uangnya. Menurut WHO, tahun 2025 akan ada 1 miliar perokok di dunia. Jadi bahkan WHO sendiri tidak yakin bisa menurunkan prevelensi merokok dan melarang atau menghilangkan rokok sama sekali. Jadi dari sisi ekonomi lebih baik kita atur, bagaimana menghasilkan output outcome yang baik untuk negara ini," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sumber Besar Penerimaan...
Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten
Tembakau Jadi Andalan...
Tembakau Jadi Andalan Penerimaan Negara, AMTI Minta Aturan yang Berimbang
RPP Kesehatan Dinilai...
RPP Kesehatan Dinilai Bakal Gerus Triliunan Penerimaan Negara
Dampak Fenomena Downtrading...
Dampak Fenomena Downtrading terhadap Penerimaan Negara
Urgensi Penyederhanaan...
Urgensi Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Demi Kendalikan Konsumsi dan Optimalkan Penerimaan Negara
Simulasi, Skema Simplifikasi...
Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
37 menit yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
54 menit yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
1 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
2 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved