Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun
Rabu, 09 September 2020 - 14:32 WIB
loading...
PKPM FEB UB melakukan simulasi, Andai saja roadmap simplifikasi CHT dijalankan oleh pemerintah sesuai PMK 146/2017, total potensi penerimaan negara dari skema tersebut Rp17,573 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Besarnya kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap penerimaan negara dinilai akan lebih meningkat apabila pemerintah menutup berbagai celah di kebijakan cukai rokok . Salah satunya dengan menjalankan roadmap penyederhanaan/simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau.
(Baca Juga: Faisal Basri Bongkar Siasat Pabrikan Rokok Asing Hindari Bayar Cukai Tinggi )
Ketua Tim Peneliti Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB) Abdul Ghofar menyatakan bahwa dalam penelitiannya, skema simplifikasi merupakan salah satu kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berkontribusi positif.
“Kami melakukan simulasi, Andai saja roadmap simplifikasi CHT dijalankan oleh pemerintah sesuai PMK 146/2017, total potensi penerimaan negara dari skema tersebut adalah Rp17,573 triliun,” Kata Abdul di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Adapun, kata Ghofar, jika pemerintah menggunakan skema simplifikasi dengan cara memangkas layer CHT yang tadinya 10 layer menjadi 5 layer saja, potensi pendapatan cukai akan meningkat setidaknya Rp10,120 triliun.
“Hasil simulasi kami jika struktur tarif cukai disederhanakan menjadi 5 layer, pendapatan cukai negara diproyeksikan bertambah menjadi Rp237,79 triliun pada 2023,” katanya.
(Baca Juga: Faisal Basri Bongkar Siasat Pabrikan Rokok Asing Hindari Bayar Cukai Tinggi )
Ketua Tim Peneliti Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB) Abdul Ghofar menyatakan bahwa dalam penelitiannya, skema simplifikasi merupakan salah satu kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berkontribusi positif.
“Kami melakukan simulasi, Andai saja roadmap simplifikasi CHT dijalankan oleh pemerintah sesuai PMK 146/2017, total potensi penerimaan negara dari skema tersebut adalah Rp17,573 triliun,” Kata Abdul di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Adapun, kata Ghofar, jika pemerintah menggunakan skema simplifikasi dengan cara memangkas layer CHT yang tadinya 10 layer menjadi 5 layer saja, potensi pendapatan cukai akan meningkat setidaknya Rp10,120 triliun.
“Hasil simulasi kami jika struktur tarif cukai disederhanakan menjadi 5 layer, pendapatan cukai negara diproyeksikan bertambah menjadi Rp237,79 triliun pada 2023,” katanya.
Lihat Juga :