Anda Mau Urus IMB? Ini Kelengkapan Dokumen Yang Diperlukan!

Selasa, 01 Mei 2018 - 05:01 WIB
Anda Mau Urus IMB? Ini...
Anda Mau Urus IMB? Ini Kelengkapan Dokumen Yang Diperlukan!
A A A
Membangun atau memperluas rumah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada surat perizinan khusus yang harus Anda miliki, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mungkin banyak dari Anda sudah tidak asing dengan IMB. Khususnya Anda yang sudah pernah membangun rumah , pasti sudah tahu maksud dari pembuatan IMB dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk membuatnya.

Dengan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan dari Kepala Daerah, bangunan milik Anda akan memiliki nilai jual yang tinggi, mendapat jaminan kredit bank, peningkatan status tanah, serta mendapatkan informasi peruntukan dan rencana jalan. Selain itu, IMB juga akan menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum, baik bagi pemiliknya maupun pemerintah setempat.
Anda Mau Urus IMB? Ini Kelengkapan Dokumen Yang Diperlukan!

Gambar arsitektur atau blueprint menjadi salah satu dokumen yang harus dipersiapkan (Sumber : pexels.com)

Untuk saat ini, pembuatan IMB dapat dilakukan secara offline dan online, tetapi prosesnya masih tergolong ribet karena ada banyak sekali dokumen yang harus Anda persiapkan. Ditambah lagi, hanya beberapa wilayah saja yang sudah memiliki sistem online untuk pembuatan IMB, seperti misalnya Jakarta dan Bandung. Penerapan sistem online tersebut diharapkan dapat menekan praktik percaloan dalam mendapatkan IMB. Selain itu, IMB online juga mampu memangkas hingga 50 persen waktu yang biasa diperlukan untuk mengurus IMB secara offline.

Sedangkan, untuk pengurusan secara offline, Anda dapat mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat dengan membawa dokumen-dokumen berikut ini :
1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen &
data di atas kertas bermaterai Rp 6.000,-
2. Surat kuasa yang ditandatangani bersama jika nama yang tertera di sertifikat lebih dari 1 (satu)
3. Jika dikuasakan, wajib membuat surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp 6.000,- dan KTP orang
yang diberi kuasa
4. Bukti Kepemilikan Tanah berupa sertifikat tanah yang disertai dengan lampiran gambar situasi
lahan yang utuh dan jelas
5. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir sebelum jatuh tempo
6. IPTB (Izin Pelaksana Teknis Bangunan) atas nama penanggung jawab perencana arsitektur dan
konstruksi, (Fotokopi yang dilegalisasi) kecuali rumah tinggal non pemugaran dengan luas
bangunan ≤ 200 m2 dan maksimal ketinggian 2 lantai (termasuk mezanine dan/atau rongga atap )
7. Ketetapan Rencana Kota (KRK) Asli (minimal 3 set)
8. Gambar Perencanaan Arsitektur yang telah di sahkan oleh UP PTSP Kota Administrasi (dahulu
Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB) Jika Non-Rumah Tinggal (Asli 3 set)
9. Surat pernyataan penjamin konstruksi dari perencana konstruksi yang memiliki IPTB, untuk
bangunan 3 lantai dan/atau dengan basement dan/atau bentang antar kolom lebih dari 6 meter
10. Gambar arsitektur untuk bangunan Rumah Tinggal
11. IMB Terdahulu beserta gambar lampirannya (Fotokopi)

Bagi Anda yang lebih memilih untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan melalui sistem online, dokumen-dokumen di atas juga harus diunggah ke dalam sistem. Untuk menghindari celah bagi pembuat IMB palsu, verifikasi dokumen akan dilakukan saat Anda mengambil sertifikat IMB di masing-masing kecamatan, yaitu setelah Anda selesai membayar retribusi pembuatan IMB. Jika beberapa dokumen terdeteksi tidak sesuai seperti tujuan penggunaan bangunan, permohonan Anda dapat ditolak dan Anda bisa dikenakan sanksi pidana atas tuduhan pemalsuan dokumen.(Antaresa)

Sumber:
id.wikipedia.org
arsitag.com
(aww)
Berita Terkait
Desain Rumah Tropis...
Desain Rumah Tropis Tidak Ada Matinya
Desain Tropis Kontemporer...
Desain Tropis Kontemporer Tak Hilangkan Unsur Natural
Desain Menawan Ruang...
Desain Menawan Ruang Duduk Agar Nyaman Saat Berkumpul
Rumah Tropis Diminati...
Rumah Tropis Diminati Konsumen Premium Perkotaan, Intip Kisaran Harganya
Desain Arsitektur Nusantara...
Desain Arsitektur Nusantara dengan Paduan Unsur Lokal dalam Tatanan Modern
Membuat Kitchen Set...
Membuat Kitchen Set Ideal, Butuh Desain dan Sesuai Ukuran Dapur
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
3 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
3 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
3 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
5 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
5 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
5 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved