Menkeu Sebut Indonesia Timur Paling Rawan Makelar Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa makelar anggaran di Kementerian Keuangan menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Calo-calo anggaran tersebut disinyalir paling rawan beraksi di Indonesia Timur.
Hal ini berdasarkan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil temuan ini sangat disayangkan Sri Mulyani mengingat Indonesia timur merupakan daerah fokus pembangunan yang tengah digencarkan oleh pemerintahan saat ini.
"Saya minta dirjen perimbangan keuangan untuk pemimpin daerah tidak perlu bertemu dengan calo anggaran. Ini terjadi di Indonesia timur karena mereka yang paling rawan calo anggaran," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Dia juga meminta semua jajaranya untuk mengevaluasi dan meneliti kembali seluruh prosedur dan penyusunan pelaksanaan APBN. Pasalnya, rencana perubahan APBN ternyata dijadikan modus oleh makelar pengurusan anggaran.
"Oleh karena itu saya minta seluruh jajaran Kemenkeu untuk terus memperkuat dan meningkatkan transparansi di dalam pengelolaan APBN ini, baik dari penyusunan awal, baik saat pembahasan antara Kemenkeu, Bappenas dan K/L, baik dari sisi penetapan transfer ke daerah baik itu formula maupun proposal," tegasnya.
(fjo)
Hal ini berdasarkan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil temuan ini sangat disayangkan Sri Mulyani mengingat Indonesia timur merupakan daerah fokus pembangunan yang tengah digencarkan oleh pemerintahan saat ini.
"Saya minta dirjen perimbangan keuangan untuk pemimpin daerah tidak perlu bertemu dengan calo anggaran. Ini terjadi di Indonesia timur karena mereka yang paling rawan calo anggaran," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Dia juga meminta semua jajaranya untuk mengevaluasi dan meneliti kembali seluruh prosedur dan penyusunan pelaksanaan APBN. Pasalnya, rencana perubahan APBN ternyata dijadikan modus oleh makelar pengurusan anggaran.
"Oleh karena itu saya minta seluruh jajaran Kemenkeu untuk terus memperkuat dan meningkatkan transparansi di dalam pengelolaan APBN ini, baik dari penyusunan awal, baik saat pembahasan antara Kemenkeu, Bappenas dan K/L, baik dari sisi penetapan transfer ke daerah baik itu formula maupun proposal," tegasnya.
(fjo)