Kereta Api Bandara Hadir di Sumbar, Menhub Pede Pacu Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Kereta api (KA) Minangkabau Ekspres di Provinsi Sumatera Barat resmi beroperasi sebagai KA Bandara ke-3 di Indonesia. KA Minangkabau Ekspres ini akan melayani masyarakat dari Stasiun Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau. Waktu tempuh perjalanan KA Minangkabau Ekspres hanya 30 menit.
Pilihan tersebut lebih cepat dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya dengan waktu tempuh 45 menit hingga 1 jam pada akhir pekan. Adapun setiap harinya disiapkan 10 perjalanan kereta.
"Pengoperasian KA Bandara Minangkabau Ekspres ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi KA yang handal, aman, nyaman dan terjangkau. Mengurangi kepadatan di ruas jalan dengan beralihnya preferensi masyarakat dari penggunaan moda angkutan jalan ke moda angkutan kereta api, ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Budi menjelaskan, KA Bandara juga memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengintegrasikan moda transportasi udara dengan kereta api yang memenuhi kebutuhan mobilisasi orang maupun barang.
"Melalui integrasi antar moda transportasi yang efisien, akan terbuka peluang besar di sektor perdagangan, industri, pariwisata dan investasi di wilayah Sumatera Barat," paparnya.
Terdapat 4 stasiun pemberhentian kereta api bandara ini yakni stasiun Padang, Tabing, Duku dan Bandara Internasional Minangkabau. Jadwal keberangkatan mulai pukul 06.15 sampai pukul 16.20 WIB dari Stasiun Padang dan mulai pukul 07.40 sampai pukul 17.55 WIB dari Stasiun Bandara internasional Minangkabau.
Untuk mendukung pengoperasian KA Bandara Internasional Minangkabau, telah disiapkan 1 trainset kereta rel diesel elektrik produksi dalam negeri, PT. INKA. Satu rangkaian KA Bandara terdiri dari 4 kereta yang dapat mengangkut 348 penumpang.
Pilihan tersebut lebih cepat dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya dengan waktu tempuh 45 menit hingga 1 jam pada akhir pekan. Adapun setiap harinya disiapkan 10 perjalanan kereta.
"Pengoperasian KA Bandara Minangkabau Ekspres ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi KA yang handal, aman, nyaman dan terjangkau. Mengurangi kepadatan di ruas jalan dengan beralihnya preferensi masyarakat dari penggunaan moda angkutan jalan ke moda angkutan kereta api, ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Budi menjelaskan, KA Bandara juga memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengintegrasikan moda transportasi udara dengan kereta api yang memenuhi kebutuhan mobilisasi orang maupun barang.
"Melalui integrasi antar moda transportasi yang efisien, akan terbuka peluang besar di sektor perdagangan, industri, pariwisata dan investasi di wilayah Sumatera Barat," paparnya.
Terdapat 4 stasiun pemberhentian kereta api bandara ini yakni stasiun Padang, Tabing, Duku dan Bandara Internasional Minangkabau. Jadwal keberangkatan mulai pukul 06.15 sampai pukul 16.20 WIB dari Stasiun Padang dan mulai pukul 07.40 sampai pukul 17.55 WIB dari Stasiun Bandara internasional Minangkabau.
Untuk mendukung pengoperasian KA Bandara Internasional Minangkabau, telah disiapkan 1 trainset kereta rel diesel elektrik produksi dalam negeri, PT. INKA. Satu rangkaian KA Bandara terdiri dari 4 kereta yang dapat mengangkut 348 penumpang.
(akr)