Penyelamatan AJB Bumiputera Harus Berpihak Pada Pemegang Polis

Rabu, 23 Mei 2018 - 18:19 WIB
Penyelamatan AJB Bumiputera Harus Berpihak Pada Pemegang Polis
Penyelamatan AJB Bumiputera Harus Berpihak Pada Pemegang Polis
A A A
JAKARTA - Krisis yang mendera AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara berhati-hati dengan mengutamakan prinsip-prinsip membantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penuh dengan langkah-langkah strategis pengamanan otoritas yaitu OJK.

“Kami ingin memberikan dukungan penuh. Upaya ini lebih kepada upaya penyelamatan yang struktural dan berpihak kepada kepentingan para pemegang polis,” kata Misbakhun saat rapat kerja Komisi XI DPR bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait krisis AJB Bumiputera di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (23/5/2018).

Legislator yang gigih membela kebijakan Presiden Jokowi itu mengapresiasi langkah-langkah strategis OJK supaya penyelamatan ini bisa tuntas sampai akhir. Dan ini, lanjut dia, perlu kita ingatkan kepada semua bahwa jangan sampai kemudian pengawasan kita terhadap OJK mengingat sifat pengawasan kita adalah pengawasan politik kemudian menimbulkan kegaduhan (noise) di masyarakat yang membawa implikasi dan dampak pada ketidakpercayaan.

“Saya berharap bahwa dinihilkan kepentingan-kepentingan yang tidak berpihak pada pemegang polis. Saya juga ucapkan terima kasih bapak Ketua OJK menyampaikan bahwa AJB Bumiputera merupakan bagian dari aset bangsa di bidang keuangan,” katanya.

Mantan pegawai pajak Kemenkeu ini mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh aset bangsa yang merupakan simbol anak bangsa yang bergerak di bidang ekonomi sejak jaman penjajahan.

“Menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita semua untuk menjaga legacy para pendiri bangsa ini. Dan tugas kita dalam rangka menjaganya. Dalam rangka inilah kita ingin memberikan dukungan penuh,” jelas politisi muda Golkar ini.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Misbakhun meminta OJK melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui kenapa bisa terjadi miss match pengelolaan asuransi. Hal ini supaya OJK selaku pemegang otoritas bisa masuk secara mendalam supaya tidak terulang di industri asuransi kita. Sebab, industri asuransi ini menjadi sebauh industri yang sangat kuat di Indonesia.

“Saya ingin itu dilakukan secara keseluruhan dan komprehensif dan tuntas oleh OJK. Kami di DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya sepanjang langkah-langkah itu berpihak kepada pemegang polis,” tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6909 seconds (0.1#10.140)