YLKI: Kasus Properti Dominan Menjadi Aduan Masyarakat

Jum'at, 08 Juni 2018 - 22:33 WIB
YLKI: Kasus Properti...
YLKI: Kasus Properti Dominan Menjadi Aduan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan terkait dengan jual beli properti menjadi laporan yang paling marak diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Penyelesaian melalui jalur hukum menjadi upaya kejut atau shock therapy bagi pengelola dan pengembang.

Pengurus Harian YLKI Sularsih menyatakan kasus properti masih cukup dominan menjadi aduan masyarakat. Dalam 3 tahun terakhir, pengaduan terkait dengan perumahan vertikal atau rumah susun paling banyak. “Tiga tahun ini pembangunan rumah susun, apartemen, itu marak. Paling besar terkait dengan itu," ujarnya, Jumat (8/6/2018).

Selain soal pembangunan, masalah lain yang menjadi keluhan konsumen adalah mengenai transaksi. Konsumen menyerahkan uang kepada pihak lain di luar pengembang dalam pembelian properti.

YLKI meminta konsumen yang dirugikan terkait dengan jual beli proyek properti untuk melakukan upaya mediasi. Apabila upaya mediasi gagal dan memilih menggunakan jalur hukum, itu dapat dilakukan. Langkah melalui jalur hukum menjadi cara memberikan shock therapy bagi pihak yang bertanggung jawab terkait dengan proyek properti.

Sularsih mengingatkan kepada konsumen supaya langkah melalui jalur hukum tidak menghilangkan kewajiban pengembang atau penanggung jawab proyek properti menuntaskan kewajibannya kepada konsumen.

Salah satu laporan terkait ini dilakukan oleh pembeli perkantoran Kuningan Place. Saat ini, Badan Reserse dan Kriminal Polri diketahui tengah mendalami kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Kemuliaan Mega Perkasa, pengembang Kuningan Place.

Dalam surat No. B/877/XII/2017/Dit Tipidum Bareskrim yang diterbitkan pada 21 Desember 2017, Bareskrim Polri menetapkan salah satu petinggi PT Kemuliaan Mega Perkasa bernama Valent Yusuf sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan ke Bareskrim, Valent Yusuf tidak sendiri. Salah satu petinggi lain bernama Indri Gautama juga turut dilaporkan kepada polisi. Kasus dugaan penipuan itu bermula pada November 2011 saat PT Brahma Adhiwidia membeli unit kantor komersial dari Indri Gautama yang saat itu mengaku sebagai pemegang saham sekaligus Komisaris Utama PT Kemuliaan Mega Perkasa (KMP).

Nama Valent Yusuf diketahui sebagai direktur utama di Kemuliaan Mega Perkasa. Sejak proses pembelian hingga berujung laporan ke polisi, Brahma Adhiwidia tidak memperoleh sertifikat kepemilikan kantor komersial yang telah dibeli. Tidak hanya Brahma, pemilik unit apartemen di Kuningan Place juga diketahui belum menerima sertifikat kepemilikan.

Selain itu, ada indikasi bahwa kawasan kantor komersial yang pernah ditawarkan oleh pihak KMP melalui Indri Gautama sejatinya peruntukannya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi penghuni apartemen di kawasan Kuningan Place.

Selain itu, KMP juga diketahui mengubah fungsi kantor komersial dari lantan ke-6 sampai dengan lantai ke-11 tanpa persetujuan terlebih dahulu Brahma Adhiwidia. Padahal, Brahma Adhiwidia merupakan pemilik dua unit kantor komersial di kawasan itu dengan menempati lantai ke-7 dan lantai ke-8.

Indri Gautama bersama dengan Valent Yusuf diduga membuat surat keterangan palsu yang dikirimkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah rencana tata letak dan bangunan (RTLB).

Pihak Brahma Adhiwidia dalam kasus ini melaporkan Indri Gautama dan Valent Yusuf kepada pihak kepolisian. Namun, Bareskrim baru menerbitkan surat penetapan tersangka untuk Valent Yusuf.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Belajar Bisnis Properti...
Belajar Bisnis Properti Tanpa Modal
Terobosan Jitu Bisnis...
Terobosan Jitu Bisnis Properti pada Masa Pandemi
Maksimalkan Bisnis Hunian...
Maksimalkan Bisnis Hunian Indekos Berbasis Internet
Pengembang Sasar Wilayah...
Pengembang Sasar Wilayah Cibubur, Ini Alasannya
Pengembang Properti...
Pengembang Properti Ini Hadirkan Solusi Cash Management untuk Mengelola Dana Pembeli
Berita Terkini
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 menit yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
28 menit yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
1 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
2 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
2 jam yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved