Pajak PPh Final 0,5% Bakal Tingkatkan Daya Saing UMKM

Sabtu, 23 Juni 2018 - 00:14 WIB
Pajak PPh Final 0,5% Bakal Tingkatkan Daya Saing UMKM
Pajak PPh Final 0,5% Bakal Tingkatkan Daya Saing UMKM
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartisto Lukita menyakini kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5% bakal mampu meningkat sektor industri. Pasalnya bakal banyak UMKM yang meningkatkan kualitas produknya.

"Ini langkah yang dilakukan pemerintah untuk keberpihakan kepada UMKM. Besar dong karena 0,5% itu final jadi turun 50%. Iya dari 1% turun ke 0,5%. Kemudian mereka dikasih pilihan berhitung, karena final dari total omzet," ujar Mendag Enggar di Jakarta, Jumat (22/6).

Menurutnya penurunan pajak UMKM menjadi 0,5% akan mampu meningkatkan industri tersebut ke arah yang lebih baik. Sebab akan banyak UMKM yang meningkatkan kualitas serta ujungnya mampu mengangkat daya saing pengusaha kecil.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan penurunan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5% maka usaha mikro bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah, dan usaha menengah bisa melompat menjadi besar.

“Pemerintah menginginkan seperti itu,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara peluncuran penerapan PPh final 0,5 persen untuk UMKM di Jatim Expo, Surabaya.

Presiden juga meminta para pelaku UMKM agar melakukan perubahan seperti ini, mempresentasikan dan mempromosikan barang-barangnya lewat online. Selain itu, Presiden mengingatkan, bahwa produk yang bagus tapi kemasannya tidak bagus, mulai dibenahi dengan membuat kemasan dan packaging yang baik. Barangnya diberi nama yang baik sehingga mudah dikenal oleh masyarakat dan menarik untuk dibeli.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4186 seconds (0.1#10.140)