Pelambatan Investasi Tak Pengaruhi Serapan Serapan Tenaga Kerja
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini melambatnya investasi tidak akan mempengaruhi sektor tenaga kerja Indonesia. Pasalnya di kuartal kedua saja realisasi penyerapan tenaga kerja dari investasi yang masuk telah mencapai 289.843 orang.
Realisasi penyerapan tenaga kerja tersebut menjadi salah astu sumbangan terbesar dari investasi. Terlebih, sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp81,9 triliun atau setara dengan 46,5% dari total investasi kuartal II/2018.
"Meskipun pertumbuhan investasi melambat, investasi tetap masih dapat menyerap tenaga kerja langsung yang cukup besar. Di sisi Iain, banyak terbuka peluang-peluang usaha yang dapat juga menyerap banyak tenaga kerja sebagai akibat dari adanya kegiatan investasi di suatu daerah (multiplier effect)," ujar Azhar Lubis di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Penyerapan TKI ini, lanjut dia, sesungguhnya dipahami bahwa peluang bagi tenaga kerja terampil di Indonesia juga semakin terbuka Iebar dengan masuknya kegiatan investasi yang juga cenderung menggunakan teknologi terkini.
"Pemerintah akan memastikan bahwa berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan, baik melalui peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri/lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha," katanya.
Untuk itu, pemerintah juga akan selalu membuka diri terhadap usaha-usaha perbaikan/penyempurnaan apabila para pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan. Koordinasi antarkementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah akan Iebih ditingkatkan untuk mendorong terjadinya peningkatan realisasi investasi di masa mendatang.
Untuk periode Januari-Juni 2018, dari total realisasi investasi sebesar Rp361,6 triliun, lima besar realisasi investasi (PMDN dan PMA) berdasarkan lokasi proyek adalah Jawa Barat (Rp59,2 triliun, 16,4 %); DKI Jakarta (Rp58,7 triliun, 16,2%); Banten (Rp30,0 triliun, 8,3%); Jawa Tengah (Rp27,6 triliun, 7,6%); dan Jawa Timur (Rp24,6 triliun, 6,8%).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi sebagai berikut: sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp43,4 triliun, 12%); pertambangan (Rp42,4 triliun, 11,7%); transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp40,3 triliun, 11,1%); listrik, gas, dan air (Rp40,1 triliun, 11,1%); dan industri logam, mesin, dan elektronik (Rp35,8 triliun, 9,9%).
Realisasi penyerapan tenaga kerja tersebut menjadi salah astu sumbangan terbesar dari investasi. Terlebih, sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp81,9 triliun atau setara dengan 46,5% dari total investasi kuartal II/2018.
"Meskipun pertumbuhan investasi melambat, investasi tetap masih dapat menyerap tenaga kerja langsung yang cukup besar. Di sisi Iain, banyak terbuka peluang-peluang usaha yang dapat juga menyerap banyak tenaga kerja sebagai akibat dari adanya kegiatan investasi di suatu daerah (multiplier effect)," ujar Azhar Lubis di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Penyerapan TKI ini, lanjut dia, sesungguhnya dipahami bahwa peluang bagi tenaga kerja terampil di Indonesia juga semakin terbuka Iebar dengan masuknya kegiatan investasi yang juga cenderung menggunakan teknologi terkini.
"Pemerintah akan memastikan bahwa berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan, baik melalui peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri/lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha," katanya.
Untuk itu, pemerintah juga akan selalu membuka diri terhadap usaha-usaha perbaikan/penyempurnaan apabila para pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan. Koordinasi antarkementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah akan Iebih ditingkatkan untuk mendorong terjadinya peningkatan realisasi investasi di masa mendatang.
Untuk periode Januari-Juni 2018, dari total realisasi investasi sebesar Rp361,6 triliun, lima besar realisasi investasi (PMDN dan PMA) berdasarkan lokasi proyek adalah Jawa Barat (Rp59,2 triliun, 16,4 %); DKI Jakarta (Rp58,7 triliun, 16,2%); Banten (Rp30,0 triliun, 8,3%); Jawa Tengah (Rp27,6 triliun, 7,6%); dan Jawa Timur (Rp24,6 triliun, 6,8%).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi sebagai berikut: sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp43,4 triliun, 12%); pertambangan (Rp42,4 triliun, 11,7%); transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp40,3 triliun, 11,1%); listrik, gas, dan air (Rp40,1 triliun, 11,1%); dan industri logam, mesin, dan elektronik (Rp35,8 triliun, 9,9%).
(fjo)