Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras 440 Ribu Ton

Rabu, 19 September 2018 - 11:26 WIB
Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras 440 Ribu Ton
Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras 440 Ribu Ton
A A A
JAKARTA - Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton. Perpanjangan izin impor itu diminta karena negara pengekspor; yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.

Permintaan impor ini ditandatangani Direktur Utama Bulog Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018. Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Surat itu ditujukan ke Menteri Perdagangan dengan tebusan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri. "Jadi Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya, sehingga memang Bulog yang mengajukan perpanjangan," kata Oke di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan, Dirut Bulog Budi Waseso kerap mengungkapkan tidak perlu mengimpor beras. Mantan pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini memastikan tidak akan ada impor beras hingga akhir 2018. Ia mengaku stok beras Bulog saat ini masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri.

Di sisi lain, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019. Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Surat terakhir, tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan Impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018. Terhadap permintaan impor beras ini, Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.

Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog. "Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi Bulog bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.

Menko Perekonomian Darmin Nasution, terhadap polemik impor ini juga menerangkan, di kesempatan berbeda, bahwa impor beras dilakukan antara lain untuk menekan harga beras yang terus meningkat. Selain itu juga serapan gabah dalam negeri yang kurang maksimal.

Menurut Darmin, hal itu disebabkan beberapa hal dari mulai kondisi cuaca hingga produksi petani yang kurang. Bahkan dihadapan DPR RI, Darmin menyatakan jika tidak impor beras, maka stok dalam negeri akan kurang.

Sementara itu, menanggapi polemik impor beras, anggota Komisi IV DPR RI, Fadholi mengatakan, kebijakan kuota impor beras sebanyak dua juta ton untuk tahun 2018 ini merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan ketahanan pangan nasional.

Selain itu, dia meyakini bahwa kebijakan impor beras diambil berdasar keputusan pemerintah, bukan keputusan personal dari Kementerian Perdagangan. Menurutnya, kebijakan izin impor itu sejatinya mempermudah Bulog untuk memastikan ketersediaan stok beras, jika sewaktu-waktu terjadi ancaman kelangkaan.

"Kemendag menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan tentunya (kebijakan itu) ada perhitungannya. Pasti melakukan rapat koordinasi dulu bersama semua pihak terkait," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3094 seconds (0.1#10.140)