Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Pengelolaan Barang Milik Negara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa barang milik negara (BMN) mencerminkan peradaban suatu negara. Selain itu, mencerminkan kemampuan suatu negara merencanakan dengan baik dan bagaimana suatu Kementerian dan Lembaga (K/L) mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus.
"Saya ingin memberikan warisan ke generasi yang akan datang, bukan hanya pada generasi yang sekarang. Pembangunan yang banyak menceritakan value dan karakter dan kemampuan kita sebagai bangsa dalam menjaga dan membangun tata kelola yang baik. Itulah yang selalu tak henti-henti kita inginkan," ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (26/99/2018).
Sesuai UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menkeu bertugas mengatur pengelolaan BMN. Menteri Keuangan tidak hanya merencanakan, mengadministrasikan dan melaporkan tetapi juga mendayagunakan sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan program pemerintah.
"Mengelola barang milik negara, kita harus mengatur bahwa dia memberikan value atau nilai yang mencerminkan fungsi dan bahkan kalau bisa menciptakan nilai tambah. Barang milik negara akan sedih jika barang itu iddle, tidak mempunyai manfaat dan nilai tambah. Entah itu, jembatan, bandara, bangunan," imbuhnya.
Menurut Menkeu, BMN bisa berdayakan, misalnya dengan disewakan atau dipinjamkan untuk pemanfaatan infrastruktur. Saat ini, menurut Sri Mulyani, Indonesia memiliki revolusi yang luar biasa dalam pengelolaan barang milik negara. Meraih predikat WTP menggambarkan bahwa BMN sudah dievaluasi dan sudah diadminitrasikan, serta sudah dinilai tambahkan.
"Saya tidak ingin melihat barang milik negara sia-sia, didiamkan. Kita harus disiplin dalam pemanfaatan aset. Aset itu bekerja, bisa menghasilkan penerimaan negara," tuturnya.
"Saya ingin memberikan warisan ke generasi yang akan datang, bukan hanya pada generasi yang sekarang. Pembangunan yang banyak menceritakan value dan karakter dan kemampuan kita sebagai bangsa dalam menjaga dan membangun tata kelola yang baik. Itulah yang selalu tak henti-henti kita inginkan," ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (26/99/2018).
Sesuai UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menkeu bertugas mengatur pengelolaan BMN. Menteri Keuangan tidak hanya merencanakan, mengadministrasikan dan melaporkan tetapi juga mendayagunakan sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan program pemerintah.
"Mengelola barang milik negara, kita harus mengatur bahwa dia memberikan value atau nilai yang mencerminkan fungsi dan bahkan kalau bisa menciptakan nilai tambah. Barang milik negara akan sedih jika barang itu iddle, tidak mempunyai manfaat dan nilai tambah. Entah itu, jembatan, bandara, bangunan," imbuhnya.
Menurut Menkeu, BMN bisa berdayakan, misalnya dengan disewakan atau dipinjamkan untuk pemanfaatan infrastruktur. Saat ini, menurut Sri Mulyani, Indonesia memiliki revolusi yang luar biasa dalam pengelolaan barang milik negara. Meraih predikat WTP menggambarkan bahwa BMN sudah dievaluasi dan sudah diadminitrasikan, serta sudah dinilai tambahkan.
"Saya tidak ingin melihat barang milik negara sia-sia, didiamkan. Kita harus disiplin dalam pemanfaatan aset. Aset itu bekerja, bisa menghasilkan penerimaan negara," tuturnya.
(ven)