Making Indonesia 4.0 Pangkas Impor Komponen Elektronika 20%

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 05:13 WIB
Making Indonesia 4.0...
Making Indonesia 4.0 Pangkas Impor Komponen Elektronika 20%
A A A
JAKARTA - Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, salah satu unit pelayanan teknis (UPT) Kementerian Perindustrian, berkomitmen melakukan penguatan terhadap industri komponen elektronika di dalam negeri. Hal ini untuk meningkatkan suplai bahan baku dasar domestik dan membangun kemampuan manufaktur komponen bernilai tambah tinggi.

"Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0, yang memfokuskan pada perbaikan aliran material dalam rangka mendukung proses produksi sektor manufakturnya sehingga mengurangi ketergantungan impor," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Menurut Ngakan, B4T Bandung sebagai UPT di bawah BPPI Kemenperin, siap menyediakan sarana riset dan perekayasaan serta mendukung pelayanan standardisasi melalui laboratorium pengujian untuk komponen elektronika,di antaranya resistor, switch dan relay, inductor, lilitan, serta baterai.

"Dengan penerapan roadmap Making Indonesia 4.0, diharapkan dapat mengembangkan para pemain lokal andalan yang berkemampuan tinggi dalam mengurangi rasio impor untuk komponen elektronika sebesar 20% hingga tahun 2021," paparnya.

Lebih lanjut, dalam peta jalan tersebut, pemerintah juga berupaya menarik investasi industri elektronika kelas dunia sehingga ke depan manufaktur domestik dapat memiliki daya saing global. Untuk itu diperlukan pemberian fasilitasinsentif yang menarik.

"Sehingga kita dapat membangun manufaktur kelas atas, seperti yang memiliki kemampuan dalam industri komponen ponsel dan baterai untuk kendaraan listrik," ujarnya.

Selain itu, diperlukan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pendidikan vokasi industri serta program foreign talent mobility sesuai kebutuhan saat ini.

Langkah lainnya adalah memacu terciptanya inovasi lokal. Misalnya dengan membangun litbang nasional, pemberian insentif litbang swasta, dan transfer teknologi dari perusahaan kelas dunia.

"Jadi, nantinya selain assembly, kita juga mampu untuk mendesain dan menghasikan produk komponen elektronika yang inovatif dengan ditunjang tenaga kerja terampil," tutur Ngakan.

Apalagi, secara regional, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan industri elektronika karena tersedianya pasar domestik yang besar. "Maka itu, di dalam Making Indonesia 4.0, industri elektronika merupakan satu dari lima sektor yang diprioritaskan pengembangannya agar siap memasuki era revolusi industri keempat," imbuhnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto menyampaikan, pihaknya mendorong penguatan struktur industri elektronika di dalam negeri melalui peningkatan investasi.

Upaya ini selain mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, juga diyakini memacu daya saing sektor manufakur nasional sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasok di pasar global.

Kemenperin mencatat, investasi industri elektronika mencapai Rp8,34 triliun pada tahun 2017, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp690 miliar. Capaian investasi tahun lalu tersebut, meningkat dibanding tahun 2016 yang tercatat hingga Rp5,97 triliun dan tahun 2015 di angka Rp3,51 triliun.

"Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat juga industri komponen, antara lain sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting electric, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances," sebutnya.

Dengan maraknya investasi industri elektronika yang masuk ke Indonesia, lanjut Harjanto, populasi sektor ini tumbuh hingga 67 unit usaha tahun 2017 atau naik dibanding tahun sebelumnya 57 unit usaha. Kemenperin menargetkan, pertumbuhan populasi sektor ini di tahun 2018 bisa mencapai lebih dari 72 unit usaha.

"Sementara itu, total penyerapan tenaga kerja di industri elektronika pada 2017 sebanyak 202 ribu orang, naik dibanding tahun 2016 yang mencapai 185 ribu orang dan tahun 2015 sekitar 164 ribu orang," paparnya.
(ven)
Berita Terkait
Aturan Teknis Impor...
Aturan Teknis Impor Produk Elektronik Dirilis, Kemenperin Ungkap Isinya
Impor Televisi, AC hingga...
Impor Televisi, AC hingga Kulkas Dibatasi! Ekonom: RI Bisa Jadi Raja di Negeri Sendiri
Impor Bahan Baku Industri...
Impor Bahan Baku Industri Bakal 'Dipaksa' Turun Mencapai 35%
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
31 menit yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
1 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
2 jam yang lalu
Pana Oil Indonesia Terus...
Pana Oil Indonesia Terus Perkuat Jaringan Distribusi
2 jam yang lalu
Helmy Yahya dan Mardigu...
Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Jadi Komisaris BJB, Yusuf Saadudin Dirut
2 jam yang lalu
Tur Asia Tenggara, Xi...
Tur Asia Tenggara, Xi Jinping Desak Vietnam Lawan Intimidasi Tarif Trump
2 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved