Bunga Pinjaman Online sampai 50% dalam Setahun

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 18:19 WIB
Bunga Pinjaman Online...
Bunga Pinjaman Online sampai 50% dalam Setahun
A A A
BOGOR - Layanan keuangan financial technology peer to peer lending (P2P) atau pinjam meminjam online memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Sebab, masyarakat yang butuh dana bisa mendapat pinjaman dalam waktu yang relatif cepat dibanding dengan jasa keuangan lainnya.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Hendrikus Passagi, mengatakan untuk peminjam dengan risiko rendah atau kategori A, bunganya saat ini sekitar 10% per tahun. Kategori rendah karena peminjam memberi jaminan saat melakukan pinjaman.

"Tergantung ratingnya, kalau A kualitas tinggi itu bisa sampai 10%. Ratingnya tinggi artinya kalau anda pinjam di bank ada jaminan nggak, kalau fintech P2P ketika anda meminjam itu pilihan anda, anda mau kasih jaminan atau tidak sama-sama dilayani. Logikanya adalah anda memberi jaminan berarti risiko lebih rendah maka menjadi turun," ujar Hendri di Bogor, Sabtu (20/10/2018).

Selain itu, tanpa jaminan maka kualitas peminjam menjadi C. Hal itu menunjukan peminjam memiliki risiko dan bunga yang dibebankan tinggi. Untuk kategori C, bunga yang dibebankan variasi dan mencapai 50% setahun.

"Kalau range dari A ke C, A terendah 10% yang C bervariasi sampai 40-50% per tahun," ujarnya.

Meski begitu, Hendrikus meminta masyarakat bijak melihat bunga tersebut. Sebab, layanan industri keuangan lain sebenarnya juga membebankan bunga yang tak jauh beda.

"Sama dengan kartu kredit, kalau anda gesek tunai bunganya 3% juga per bulan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Pelan tapi Pasti, Pelaku...
Pelan tapi Pasti, Pelaku Fintech Lending Resmi Bertambah Lagi
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
Sebentar Lagi, Fintech...
Sebentar Lagi, Fintech Lending Syariah Tak Bisa Sembarang Beroperasi
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
14 menit yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
34 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
1 jam yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved