Bunga Pinjaman Online sampai 50% dalam Setahun

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 18:19 WIB
Bunga Pinjaman Online...
Bunga Pinjaman Online sampai 50% dalam Setahun
A A A
BOGOR - Layanan keuangan financial technology peer to peer lending (P2P) atau pinjam meminjam online memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Sebab, masyarakat yang butuh dana bisa mendapat pinjaman dalam waktu yang relatif cepat dibanding dengan jasa keuangan lainnya.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Hendrikus Passagi, mengatakan untuk peminjam dengan risiko rendah atau kategori A, bunganya saat ini sekitar 10% per tahun. Kategori rendah karena peminjam memberi jaminan saat melakukan pinjaman.

"Tergantung ratingnya, kalau A kualitas tinggi itu bisa sampai 10%. Ratingnya tinggi artinya kalau anda pinjam di bank ada jaminan nggak, kalau fintech P2P ketika anda meminjam itu pilihan anda, anda mau kasih jaminan atau tidak sama-sama dilayani. Logikanya adalah anda memberi jaminan berarti risiko lebih rendah maka menjadi turun," ujar Hendri di Bogor, Sabtu (20/10/2018).

Selain itu, tanpa jaminan maka kualitas peminjam menjadi C. Hal itu menunjukan peminjam memiliki risiko dan bunga yang dibebankan tinggi. Untuk kategori C, bunga yang dibebankan variasi dan mencapai 50% setahun.

"Kalau range dari A ke C, A terendah 10% yang C bervariasi sampai 40-50% per tahun," ujarnya.

Meski begitu, Hendrikus meminta masyarakat bijak melihat bunga tersebut. Sebab, layanan industri keuangan lain sebenarnya juga membebankan bunga yang tak jauh beda.

"Sama dengan kartu kredit, kalau anda gesek tunai bunganya 3% juga per bulan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Pelan tapi Pasti, Pelaku...
Pelan tapi Pasti, Pelaku Fintech Lending Resmi Bertambah Lagi
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
Sebentar Lagi, Fintech...
Sebentar Lagi, Fintech Lending Syariah Tak Bisa Sembarang Beroperasi
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
10 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved