Kementerian PUPR Targetkan BP Tapera Beroperasi Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dioperasikan pada tahun depan. Adapun saat ini, Kementerian PUPR sedang menyusun komisioner untuk Badan Pengelola (BP) Tapera.
Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menjelaskan saat ini sedang dibentuk dewan komisioner dengan dipilih oleh lima komite. Kelimanya yakni Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Soni Loho dari profesional.
"Progresnya adalah tinggal penetapan komisioner. Harusnya rapat terakhir tanggal 19 Oktober kemarin, tapi karena kita dilanda gempa tsunami di Lombok dan Palu sehingga dalam bulan ini diharap bisa tuntas dan bisa bisa beroperasi," ujarnya di Jakarta, Senin (22/10/2018).
PUPR mengharapka, Tapera bisa segera siap dioperasikan untuk masyarakat. Dengan penghasilannya sendiri untuk bisa memiliki rumah sendiri.
"Karena kalau menunggu bantuan dari pemerintah tidak akan mencukupi. Pembangunan rusun dan lain-lain hanya sebagian kecil bisa penuhi," katanya.
Adapun, Tapera ini sudah dibentuk sejak 2016 dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016. Kendati demikian, pemerintah masih menentukan struktur organisasi dengan menetapkan dewan komisioner.
"Tapera sudah keluar dari 2016, sudah dua tahun. Seharusnya satu tahun pertama sudah terbentuk, ini ada proses yang harus kita awali," pungkas Khalawi.
Sebelumnya, pemerintah membangun sistem pembiayaan perumahan dengan menghimpun dana jangka panjang melalui pelembagaan tabungan perumahan rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan pada 24 Maret 2016.
Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menjelaskan saat ini sedang dibentuk dewan komisioner dengan dipilih oleh lima komite. Kelimanya yakni Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Soni Loho dari profesional.
"Progresnya adalah tinggal penetapan komisioner. Harusnya rapat terakhir tanggal 19 Oktober kemarin, tapi karena kita dilanda gempa tsunami di Lombok dan Palu sehingga dalam bulan ini diharap bisa tuntas dan bisa bisa beroperasi," ujarnya di Jakarta, Senin (22/10/2018).
PUPR mengharapka, Tapera bisa segera siap dioperasikan untuk masyarakat. Dengan penghasilannya sendiri untuk bisa memiliki rumah sendiri.
"Karena kalau menunggu bantuan dari pemerintah tidak akan mencukupi. Pembangunan rusun dan lain-lain hanya sebagian kecil bisa penuhi," katanya.
Adapun, Tapera ini sudah dibentuk sejak 2016 dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016. Kendati demikian, pemerintah masih menentukan struktur organisasi dengan menetapkan dewan komisioner.
"Tapera sudah keluar dari 2016, sudah dua tahun. Seharusnya satu tahun pertama sudah terbentuk, ini ada proses yang harus kita awali," pungkas Khalawi.
Sebelumnya, pemerintah membangun sistem pembiayaan perumahan dengan menghimpun dana jangka panjang melalui pelembagaan tabungan perumahan rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan pada 24 Maret 2016.
(ven)