Data Beras Jadi Pintu Masuk Telusuri Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 24 Oktober 2018 - 03:16 WIB
Data Beras Jadi Pintu...
Data Beras Jadi Pintu Masuk Telusuri Penyalahgunaan Anggaran
A A A
JAKARTA - Perbedaan signifikan data beras yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik dengan data milik Kementerian Pertanian (Kementan) harusnya menjadi pintu masuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad, Selasa (23/10) mengatakan, mengacu pada data yang begitu timpang, BPK sudah seyogianya berinisiatif melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran. “BPK harus berani mengaudit secara menyeluruh. Selisih datanya begitu jauh dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tukas Suparji.

Tak berhenti sampai di situ, hasil audit BPK-lah menurut Suparji yang kemudian dijadikan KPK sebagai pintu masuk mendalami dugaan korupsi di sektor pertanian. “BPK dan KPK harus saling koordinasi, apalagi sudah terlihat dari awal perbedaan datanya, bahkan seharusnya bisa lebih cepat diusut,” katanya.

Disamping itu kata Suparji, kesimpangsiruan data menjadi bahan bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi. Ketimpangan data ini terungkap setelah BPS merilis data surplus produksi beras 2018 yang hanya mencapai 2,8 juta ton, jauh di bawah data sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi Kementan, surplus beras tahun ini sebesar 13,03 juta ton. Perhitungan tersebut dari produksi beras 2018 sebesar 80 juta ton atau 46,5 juta ton setara beras, sementara total konsumsi beras nasional hanya 33,47 juta ton.

Pandangan senada disampaikan Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Ia menyebut ketidaksesuaian data Kementan dengan BPS yang nota bene adalah pusat data nasional, menegaskan butuh ketegasan Presiden.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0326 seconds (0.1#10.140)