Misbakhun: Cukai tak Naik, Jokowi Perhatikan Aspirasi Petani Tembakau

Jum'at, 02 November 2018 - 19:02 WIB
Misbakhun: Cukai tak...
Misbakhun: Cukai tak Naik, Jokowi Perhatikan Aspirasi Petani Tembakau
A A A
JAKARTA - Berdasarkan keputusan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor hari ini, pemerintah memutuskan cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018.

Menyikapi keputusan tersebut, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai bahwa penundaan kenaikan cukai pada 2019 ini merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperhatikan aspirasi para petani tembakau, buruh industri hasil tembakau (IHT), dan para pedagang pengecer yang selama ini mendapatkan manfaat dari IHT.

"Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi stakeholders pertembakauan selama ini," kata Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Jumat (2/11/2018).

Legislator Golkar ini menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau dan buruh IHT adalah penting. Pasalnya, ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan aspek kesehatan didalam membuat sebuah kebijakan.

"Sekali lagi ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan terhadap para petani tembakau dan para buruh IHT terbukti nyata," tegas Misbakhun.

Selain menunda kenaikan cukai hasil tembakau pada 2019, pemerintah juga menunda aturan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai tembakau sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Misbakhun menegaskan, penundaan PMK 146 harus permanen. "Ketika pemerintah kelak akan membuat regulasi pengganti PMK 146, maka harus dibicarakan dengan semua pemangku kepentingan sehingga kebijakan yang dihasilkan memberikan rasa keadilan semua pihak," terangnya.

Dengan penundaan kenaikan cukai untuk 2019 ini, Misbakhun mengimbau pemerintah agar memperhatikan struktur golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Menurut Misbakhun, pemerintah harus mengkaji kembali batasan produksi dalam struktur tarif cukai untuk SKT.

Saat ini, pabrikan SKT kecil dan menengah, yaitu golongan II dan III, mempunyai batasan produksi sejumlah 2 miliar batang (gol II) dan 500 juta batang (gol III) per tahun. Setiap penambahan produksi 1 miliar batang, setara dengan penambahan jumlah tenaga kerja 2.000-3.000 orang. Hal ini juga akan berdampak positif pada penerimaan Negara dari cukai.

"Pemerintah mesti mempertahankan preferensi tarif dan harga bagi jenis SKT. Hal ini akan membantu SKT sebagai industri padat karya yang memproduksi produk khas Indonesia," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CHED ITB-AD: Disorientasi...
CHED ITB-AD: Disorientasi Jokowi dalam Pengendalian Produk Hasil Tembakau
Perkumpulan Pabrik Rokok...
Perkumpulan Pabrik Rokok Kirim Surat ke Jokowi, Mohon Cukai IHT Tidak Naik
Cukai Rokok Naik, Ribuan...
Cukai Rokok Naik, Ribuan Petani Tembakau Siap Datang ke Jakarta Temui Jokowi
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Berita Terkini
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
16 menit yang lalu
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
34 menit yang lalu
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
1 jam yang lalu
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
3 jam yang lalu
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
3 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved