Batal Pailit, Rencana Merpati Kembali Beroperasi Makin Mulus

Rabu, 14 November 2018 - 15:02 WIB
Batal Pailit, Rencana...
Batal Pailit, Rencana Merpati Kembali Beroperasi Makin Mulus
A A A
SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Niaga (PN) Surabaya menerima proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk membayar semua utang perusahaan. Maskapai penerbangan nasional yang sebagian besar sahamnya dikuasai pemerintah itu wajib membayar utang kepada 85 kreditur.

Ketua majelis hakim, Sigit Sutriono dalam amar putusannya menyebutkan, Merpati memiliki tanggungan utang pada 85 kreditur konkuren. Dari 85 kreditur konkuren itu, hanya empat yang menolak proposal perdamaian tersebut. Dengan perdamaian itu, lanjut Sigit, Merpati wajib melunasi tanggungan utang ke 85 kreditur konkuren dengan cara dicicil.

"Menghukum PT Merpati Nusantara Airlines harus melunasi utang ke semua kreditur," ucap Sigit Sutriono, di ruang Cakra, PN Surabaya, Rabu (14/11/2018).

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Merpati Risky Dwinanto mengatakan, dengan putusan ini maskapai itu dapat kembali beroperasi.

Sebelumnya, Presiden Direktur Merpati Asep Ekanugraha mengatakan, perusahaan siap kembali beroperasi tahun depan setelah mendapatkan komitmen pendanaan sebesar Rp6,4 triliun. Pendanaan tersebut berasal dari investor dalam negeri bernama Intra Asia Corpora, yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.

"Tentu kami masih akan membahas untuk menyelesaikan pembayaran utang kepada kreditur ini. Kami juga akan membahas mekanisme untuk membayar hak-hak karyawan," kata Risky.

Diketahui, Merpati memiliki utang mencapai Rp10,72 triliun. Sementara, asetnya hanya sebesar Rp1,21 triliun.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merpati Airlines Bukan...
Merpati Airlines Bukan Satu-satunya, 6 Maskapai Nasional Ini Bangkrut Lantaran Utang
Curhat Eks Pilot Merpati:...
Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Merpati Ingkar Janji,...
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
9 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
10 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
10 jam yang lalu
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved