Sri Mulyani Ingin Turunkan Pajak Hunian Mewah

Rabu, 21 November 2018 - 22:53 WIB
Sri Mulyani Ingin Turunkan...
Sri Mulyani Ingin Turunkan Pajak Hunian Mewah
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ingin menurunkan pajak penjualan untuk sektor perumahan mewah. Menkeu berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) penjualan untuk hunian dengan harga di atas Rp5 miliar.

"Kami sedang menyelesaikan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk properti, terutama untuk rumah apartemen yang selama ini mendapatkan kendala karena pajak yang sangat tinggi, tapi ini masih kita hitung," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Sebagai informasi, revisi akan dilakukan pada PMK Nomor 35/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 90/PMK.03/2015. Revisi pada PMK Nomor 35 akan mencakup perubahan batas harga rumah dan apartemen mewah yang menjadi objek PPnBM dari masing-masing Rp20 miliar dan Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, Devisa Hasil Ekspor (DHE) rencananya juga diturunkan dari 15% menjadi 10% untuk deposito tenor 1 bulan, 7,5% untuk tenor 3 bulan, dan 0% untuk tenor 6 bulan.

"Apabila mereka mengonversikan ke rupiah, maka akan diberikan insentif lebih besar. Apabila DHE-nya diletakkan dalam bentuk deposito rupiah, maka PPh hanya 7,5% dalam jangka satu bulan, apabila tiga bulan dalam bentuk rupiah PPh-nya hanya 5%, kemudian enam bulan ke atas mereka bayar nol persen," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Industri Film Dapat Insentif Pajak
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Bebas Pajak
Sri Mulyani: Beli Rumah...
Sri Mulyani: Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai Akhir 2021
Curhat Aktor Reza Rahadian...
Curhat Aktor Reza Rahadian Direspons Menkeu dengan Insentif Pajak
Jorjoran ala Pemerintah:...
Jorjoran ala Pemerintah: Usai Otomotif dan Properti, Insentif Hotel dan Restoran Menanti
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
16 menit yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved