Budi Karya Berikhtiar Kurangi Tumpahan Minyak di Laut

Jum'at, 30 November 2018 - 04:41 WIB
Budi Karya Berikhtiar...
Budi Karya Berikhtiar Kurangi Tumpahan Minyak di Laut
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, berikhtiar mengurangi tumpahan minyak di laut. Budi pun meminta kepada semua pihak yang melakukan kegiatan operasional kapal, kegiatan kepelabuhanan, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas untuk berkomitmen menjaga lingkungan perairan Indonesia dari pencemaran, khususnya tumpahan minyak di laut.

"Kita tahu masalah pencemaran lingkungan perairan banyak terjadi di negara kita. Karenanya kita harus waspada dengan kemungkinan hal ini terjadi lagi. Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait untuk terus menerus menjaga lingkungan perairan kita. Diharapkan kejadian tumpahnya minyak di laut seperti terjadi di Balikpapan beberapa waktu lalu, tidak terjadi lagi," ujar Menhub dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Budi Karya mengatakan, komitmen tersebut dijaga dengan cara mematuhi regulasi-regulasi yang telah ditetapkan dalam rangka melakukan perlindungan lingkungan maritim Indonesia. Dengan adanya regulasi yang sudah diatur, ia menegaskan agar semua stakeholder yang melakukan kegiatan kepelabuhanan seperti operator kapal, operator kegiatan kepelabuhanan dan bangunan lepas pantai harus dilengkapi peralatan penganggulangan tumpahan minyak.

Perlindungan lingkungan maritim di Indonesia sudah diatur dalam beberapa regulasi, diantaranya Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, Peraturan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.

Saat ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama dengan Pusat Komando dan Pengendali Nasional, operasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan di laut juga telah menyusun Nation Oil Spill Contingency Plan atau Prosedur Tetap Penanggulangan Pencemaran Nasional guna mengurangi dampak dari semua tumpahan minyak terhadap lingkungan. Dengan menetapkan standar khusus untuk cadangan peralatan tumpahan minyak serta menetapkan kerangka waktu untuk merespon apa bila terjadi peristiwa tumpahan minyak.

Selain membuat dan meningkatkan pengawasan melalui pembuatan regulasi, Menhub juga meminta untuk memperkuat komunitas-komunitas yang memiliki perhatian tentang lingkungan. "Tanpa penguatan komunitas yang concern tentang lingkungan, perhatian terhadap isu ini akan kurang berdaya," ujarnya.
(ven)
Berita Terkait
Jelang Implementasi...
Jelang Implementasi TSS, Kemenhub Cek Kesiapan Stakeholder Maritim
Kemenhub Siap Implementasikan...
Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Lombok
TTS Berlaku, Begini...
TTS Berlaku, Begini Cara Kapal Melapor Jika Lewati Selat Sunda dan Lombok
Kemenhub Dukung Kemudahan...
Kemenhub Dukung Kemudahan Pergantian Awak Kapal/Crew Change
Selain Tol, Pelabuhan...
Selain Tol, Pelabuhan Patimban Juga Akan Ditopang Jalur Kereta Api
Kontainer Berukuran...
Kontainer Berukuran Besar Sandar Perdana di Pelabuhan Waren Papua
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
4 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
4 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
4 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
4 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
4 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved