Tiket Pesawat Selangit, KPPU Teliti Dugaan Kartel di Maskapai

Senin, 21 Januari 2019 - 19:01 WIB
Tiket Pesawat Selangit,...
Tiket Pesawat Selangit, KPPU Teliti Dugaan Kartel di Maskapai
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah memasukkan perkara kenaikan tarif penerbangan dan kargo yang terjadi beberapa waktu lalu dalam tahap penelitian. Hal ini berdasarkan hasil rapat komisioner KPPU.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengungkapkan, perkara kenaikan tarif pesawat ini telah diputuskan untuk masuk dalam tahap penelitian sejak pekan lalu. Namun demikian, dia menuturkan bahwa penelitian ini bukan karena menganggap pelaku usaha bersalah.

"Terkait informasi yang beredar soal penerbangan, ada dua hal yang jadi tindak lanjut KPPU. Itu sudah masuk tahap penelitian KPPU. Rapat komisioner, dan kami memutuskan itu masuk dalam tahap penelitian," katanya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Adapun aspek yang diteliti KPPU salah satunya mencakup kasus rangkap jabatan antara komisaris dan direksi, serta penetapan harga. Setelah dilakukan penelitian maka perkara tersebut akan masuk dalam tahap investigasi, kemudian masuk pada tahap persidangan.

Pihaknya pun telah memanggil beberapa pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan dan perusahaan penerbangan. Hal ini guna memastikan apakah ada kartel dalam perkara kenaikan tarif tersebut. "Masuk pada persidangan dan persidangan masih bisa membuktikan dia tidak bersalah," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)