Mendag Beberkan Keuntungan Kerja Sama Perdagangan RI-Pakistan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR membeberkan pentingnya kerja sama dagang dengan Pakistan. Mendag meyakini, kerja sama dagang dengan Pakistan dapat mengurangi defisit perdagangan saat ini."Potensi dagang dengan Pakistan sangat menguntungkan. Apakah ini menjadi kemudahan? Hal tersebut kita perhatikan karena kemudahan tidak semata-mata soal bea masuk, tapi dari mekanisme yang lain," papar Mendag di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Karena itu, Mendag berharap persetujuan untuk melakukan kerja sama dagang dengan Pakistan dapat diperoleh. Dia menegaskan, jika tidak mendapatkan persetujuan untuk melakukan kerja sama perdagang dengan Pakistan akan merugikan negara.
"Jika kita terlambat menandatangani perjanjian, maka Pakistan akan menghentikan semua perjanjian sehingga kita kehilangan market. Perjanjian ini menguntungkan untuk Indonesia," tegasnya.
Mendengar paparan Mendag, Wakil Ketua komisi VI DPR Teguh mengatakan bakal menyetujui kerja sama perdagangan dengan Pakistan yang diusulkan Kemendag. "Ya kita setujui dan segera kita bahas ke paripurna untuk pengesahan perubahan perjanjian perdagangan prefensial antara pemerintah Indonesia dan Pakistan," tandasnya.Dengan penduduknya mencapai 207 juta jiwa, Pakistan merupakan salah satu pasar nontradisional yang cukup besar bagi Indonesia. Pakistan saat ini merupakan pasar ekspor minyak sawit terbesar keempat Indonesia. Dari sisi prospek, Pakistan juga digadang-gadang akan menjadi negara dengan perekonomian ke-16 terbesar dunia pada 2050.
Saat ini Indonesia dan Pakistan telah memiliki PTA (preferential trade agreement) yang ditandatangani 2012 lalu. Pemerintah, berupaya meningkatkan hubungan tersebut ke tingkat FTA (free trade agreement) sehingga perdagangan antara kedua negara semakin berkembang.
Perdagangan kedua negara dalam empat tahun terakhir tercatat mencapai nilai sekitar USD2 miliar, di mana Indonesia mencatat surplus hingga USD1,2 miliar terhadap Pakistan. Namun, Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar perdagangan kedua negara menjadi lebih seimbang ke depannya.
Karena itu, Mendag berharap persetujuan untuk melakukan kerja sama dagang dengan Pakistan dapat diperoleh. Dia menegaskan, jika tidak mendapatkan persetujuan untuk melakukan kerja sama perdagang dengan Pakistan akan merugikan negara.
"Jika kita terlambat menandatangani perjanjian, maka Pakistan akan menghentikan semua perjanjian sehingga kita kehilangan market. Perjanjian ini menguntungkan untuk Indonesia," tegasnya.
Mendengar paparan Mendag, Wakil Ketua komisi VI DPR Teguh mengatakan bakal menyetujui kerja sama perdagangan dengan Pakistan yang diusulkan Kemendag. "Ya kita setujui dan segera kita bahas ke paripurna untuk pengesahan perubahan perjanjian perdagangan prefensial antara pemerintah Indonesia dan Pakistan," tandasnya.Dengan penduduknya mencapai 207 juta jiwa, Pakistan merupakan salah satu pasar nontradisional yang cukup besar bagi Indonesia. Pakistan saat ini merupakan pasar ekspor minyak sawit terbesar keempat Indonesia. Dari sisi prospek, Pakistan juga digadang-gadang akan menjadi negara dengan perekonomian ke-16 terbesar dunia pada 2050.
Saat ini Indonesia dan Pakistan telah memiliki PTA (preferential trade agreement) yang ditandatangani 2012 lalu. Pemerintah, berupaya meningkatkan hubungan tersebut ke tingkat FTA (free trade agreement) sehingga perdagangan antara kedua negara semakin berkembang.
Perdagangan kedua negara dalam empat tahun terakhir tercatat mencapai nilai sekitar USD2 miliar, di mana Indonesia mencatat surplus hingga USD1,2 miliar terhadap Pakistan. Namun, Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar perdagangan kedua negara menjadi lebih seimbang ke depannya.
(fjo)