Bakal Ambil Tindakan, OJK Tegaskan Tidak Tolerir Fintech Ilegal

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:18 WIB
Bakal Ambil Tindakan,...
Bakal Ambil Tindakan, OJK Tegaskan Tidak Tolerir Fintech Ilegal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan perusahaan fintech ilegal yang telah menyengsarakan nasabahnya. Terlebih, baru-baru ini ada nasabah pinjaman online ilegal yang bunuh diri akibat tak kuat menanggung jeratan utang fintech ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing menegaskan, fintech ilegal hanya mengambil keuntungan nasabah dengan cara-cara yang tidak mendapatkan persetujuan dari OJK.

"Karena fintech ilegal itu seharusnya tidak boleh mengontak melalui HP dan tidak bisa mengakses file atau gambar di HP. Fintech ilegal ini yang menjadi penyebab, dan kami tidak mentolerir," tegas Tongam Tobing di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus yang membuat nasabah fintech ilegal tersebut sampai bunuh diri. Satgas Waspada Investasi OJK menurutnya sangat prihatin dengan kondisi ini.

"Kami turut bela sungkawa. Melihat kondisi ini, kami dari OJK dan asosiasi akan melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi mengenai kegiatan yang dilakukan fintech ilegal ini. Akan ada tindakan," cetusnya.

Saat ini, sambung dia, OJK berharap agar kasus ini tidak terulang lagi. Karena itu, Tongam berharap masyarakat semakin sadar dan mengetahui bahayanya fintech ilegal tersebut.

"Ini menjadi pembelajaraan bagi kita. Kalau butuh pinjaman itu hendaknya masuk ke fintech yang terdaftar. Karena masih banyak yang tidak tahu," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
Waspada Pinjol Ilegal...
Waspada Pinjol Ilegal Masih Seliweran, Kenali Ciri-cirinya
Ngeri! Kerugian Investasi...
Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Awas! Jangan Gali Lubang...
Awas! Jangan Gali Lubang Tutup Lubang di Pinjol
Kementerian-Lembaga...
Kementerian-Lembaga Lintas Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal
Tegas, OJK Blokir 3.365...
Tegas, OJK Blokir 3.365 Pinjol Ilegal yang Resahkan Masyarakat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
8 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
8 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
9 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
9 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
9 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved