OJK: Perusahaan Fintech Ilegal Kebanyakan dari China

Rabu, 13 Februari 2019 - 21:11 WIB
OJK: Perusahaan Fintech...
OJK: Perusahaan Fintech Ilegal Kebanyakan dari China
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 635 perusahaan financial technology (fintech) yang tidak terdaftar alias ilegal. Dari 635 perusahaan fintech ilegal tersebut, 231 di antaranya sudah ditutup izinnya oleh OJK.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, menerangkan bahwa perusahaan fintech ilegal tersebut kebanyakan adalah perusahaan fintech asal China.

"Perusahaan fintech yang tidak punya izin dari OJK, kebanyakan asing dan yang mendominasi adalah dari China. Kemudian Korea Selatan dan Rusia. Ada datanya, sampai 70%. Kebanyakan mereka virtual dan ini laporan penyelidikan kepolisian," jelas Tongam Tobing di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Menurut dia, kebanyakan pemain fintech ilegal ini memilih bisnis pinjaman online yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Mereka melakukan kajian, termasuk soal suku bunga yang mengacu kepada OJK-nya Inggris.

"Mereka ini melakukan studi banding. Sehingga model penagihan dan aturannya dibikin mengacu kepada international best practice," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
Waspada Pinjol Ilegal...
Waspada Pinjol Ilegal Masih Seliweran, Kenali Ciri-cirinya
Ngeri! Kerugian Investasi...
Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Awas! Jangan Gali Lubang...
Awas! Jangan Gali Lubang Tutup Lubang di Pinjol
Kementerian-Lembaga...
Kementerian-Lembaga Lintas Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal
Tegas, OJK Blokir 3.365...
Tegas, OJK Blokir 3.365 Pinjol Ilegal yang Resahkan Masyarakat
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
12 menit yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
51 menit yang lalu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
1 jam yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
2 jam yang lalu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
10 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved