Segini Tarif Ojek Online yang Cukup Menurut Menhub

Senin, 18 Februari 2019 - 09:40 WIB
Segini Tarif Ojek Online...
Segini Tarif Ojek Online yang Cukup Menurut Menhub
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, penyusunan aturan mengenai ojek online yang ditunggu-tunggu banyak pihak diperkirakan rampung pada bulan Maret 2019.

Dalam aturan itu, salah satu hal yang menjadi pertanyaan banyak pihak adalah tarif ojek online yang akan ditetapkan pemerintah. Banyak pihak khawatir tarif yang ditetapkan cukup tinggi sehingga transportasi andalan masyarakat ini tak lagi murah.

"Kita perkirakan untuk aturan ini akhir Maret, karena kira-kira minggu ke dua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham. Yang akan diatur adalah masalah tarif, perlindungan kepada konsumen, serta yang komprehensif itu adalah masalah keselamatan. Bahwa keselamatan harus diutamakan kita tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi," ujar Menhub dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/2/2019).

Mengenai tarif, Menhub tidak memerinci berapa angkanya. Dia hanya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan berapa angkanya.Yang pastinya, dia menjanjikan tarifnya itu akan berada pada kisaran yang pantas.

"Mengenai tarif memang ada risiko, tetapi harus juga dilihat pasarnya. Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas. Jika dikatakan Rp2.400 atau Rp2.500, menurut saya cukup, karena taksi itu Rp3.200 tarif batas bawahnya. Kalau tarif batas bawah ojol (ojek online) Rp5.000, bisa-bisa tidak laku nanti," kata Menhub.

Menhub pun menegaskan, Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan ini karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dia menegaskan, banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online.

"Ojol sangat dibutuhkan masyarakat. Ojol ini memberikan service yang luar biasa, ini juga memberikan penghasilan bagi masyarakat banyak. Tetapi sebagai profesi, mereka ini ada risikonya, karenanya kita katakan lakukan profesi ini dengan berkeselamatan. Saya harapkan makin hari, ojol ini makin kompak tapi taat aturan," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Tarif Ojek Online Batal...
Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub
Asosiasi Ojol Minta...
Asosiasi Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zonasi, Kemenhub: Masih Dikaji
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Driver Ojol Apresiasi...
Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif, Berharap Pendapatan Ikut Naik
Siap-siap, Tarif Ojek...
Siap-siap, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 14 Agustus 2022
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
22 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
27 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
43 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
45 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
49 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
49 menit yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved