Sri Mulyani Tak Akan Perlakukan Startup Istimewa

Selasa, 19 Februari 2019 - 19:31 WIB
Sri Mulyani Tak Akan...
Sri Mulyani Tak Akan Perlakukan Startup Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bakal memberikan perlakukan yang sama terhadap perusahaan rintisan atau startup dengan industri lain. Dalam hal ini sebagai upaya untuk mendorong perkembangan startup sehingga memunculkan lebih banyak unicorn di Indonesia.

"Kita memperlakukan mereka (startup) sebagai industri yang sama dengan lainnya dan bagaimanan bisnis yang upstreamnya dan insentifnya," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Sambung dia menekankan, pihaknya bakal menerapkan pajak terhadap perusahaan startup di Indonesia, demi menambah penerimaan pajak bagi negara. "Ekonomi digital terus disupport. Salah satunya dibidang perpajakan dan kita mempelajari, memahami serta sudah berkomunikasi dengan pelaku bagaimana ekosistemnya. Serta bagaimana pendekatannya agar mereka tumbuh," paparnya.

Dalam ajang dialog bersama pengusaha, Sri Mulyani menekankan tujuannya bukan untuk menagih pajak, tapi melakukan dialog antara pengusaha dengan pemerintah. Dia menegaskan, bahwa dialog hari ini lebih dititikberatkan bahwa pemerintah ingin mendapatkan masukan dari dunia usaha. "Saya akan terus membuka telinga dan mata saya mendengar bapak dan ibu sekalian," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak.

Lebih lanjut Ia juga mengaku bahwa dirinya lebih memilih untuk mendengarkan masukan dari para pengusaha sebagai dasar dari pembuatan kebijakan fiskal. Sebab menurutnya pengusaha adalah kunci dari pertumbuhan ekonomi. "Saya lebih senang seperti ini, karena saya tahu Indonesia bergantung sama kalian," tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Berita Terkini
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
29 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
55 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved