OJK: Fintech Bakal Kalahkan Popularitas Perbankan

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:38 WIB
OJK: Fintech Bakal Kalahkan...
OJK: Fintech Bakal Kalahkan Popularitas Perbankan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan fintech Peer to Peer (P2P) lending di Indonesia semakin pesat, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Para debitur mendapatkan pinjaman tanpa agunan dengan syarat dan proses pencairan yang cepat menjadi keunggulan layanan pinjaman fintech P2P lending.

Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengutarakan, perkembangan Fintech ini akan mengalahkan popularitas perbankan. Pasalnya, fintech akan mendominasi jasa keuangan di Indonesia dengan berbagai keunggulannya.

"Fintech akan mendominasi jasa keuangan. Kalau perbankan punah enggak, tapi fintech bisa unggul karena iru perkembangan fintech akan dilindungi," ujar Sukarela di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Sambung dia menekankan, perbankan sudah seharusnya ikut mengubah bisnis modelnya agar bisa meningkatkan inklusi keuangan berbasis teknologi. Salah satunya adalah penetapan strategi dalm memanfaatkan teknologi.

"Ada tiga model inovatif teknologi untuk mendorong inklusi keuangan yaitu perbankan harus mengubah stratetgi dan bisnis model serta infrastrukturnya agar tidak ketinggalan dalam meningkatkan inklusi keuangan," paparnya.

Saat ini, OJK diterangkan oleh bakal terus mengawasi perkembangan fintech dan perbankan yang juga mengusung pemanfaatan teknologi. Hal ini agar mencegah perusahaan fintech ilegal. "Kita juga mengawasi dan juga melajukan transformasi produk dan bank yang mengembangkan dalam memajukan digital. Kita juga mencegah fintech ilegal," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
OJK: Moratorium Fintech...
OJK: Moratorium Fintech P2P Lending Dicabut Pada Kuartal III 2023
Izin Uang Teman Dicabut,...
Izin Uang Teman Dicabut, Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan
Moratorium Izin P2P...
Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
Menyadari Kelemahan,...
Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending
Aftech dan Privy Berkomitmen...
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
24 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved