OJK: Fintech Bakal Kalahkan Popularitas Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan fintech Peer to Peer (P2P) lending di Indonesia semakin pesat, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Para debitur mendapatkan pinjaman tanpa agunan dengan syarat dan proses pencairan yang cepat menjadi keunggulan layanan pinjaman fintech P2P lending.
Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengutarakan, perkembangan Fintech ini akan mengalahkan popularitas perbankan. Pasalnya, fintech akan mendominasi jasa keuangan di Indonesia dengan berbagai keunggulannya.
"Fintech akan mendominasi jasa keuangan. Kalau perbankan punah enggak, tapi fintech bisa unggul karena iru perkembangan fintech akan dilindungi," ujar Sukarela di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Sambung dia menekankan, perbankan sudah seharusnya ikut mengubah bisnis modelnya agar bisa meningkatkan inklusi keuangan berbasis teknologi. Salah satunya adalah penetapan strategi dalm memanfaatkan teknologi.
"Ada tiga model inovatif teknologi untuk mendorong inklusi keuangan yaitu perbankan harus mengubah stratetgi dan bisnis model serta infrastrukturnya agar tidak ketinggalan dalam meningkatkan inklusi keuangan," paparnya.
Saat ini, OJK diterangkan oleh bakal terus mengawasi perkembangan fintech dan perbankan yang juga mengusung pemanfaatan teknologi. Hal ini agar mencegah perusahaan fintech ilegal. "Kita juga mengawasi dan juga melajukan transformasi produk dan bank yang mengembangkan dalam memajukan digital. Kita juga mencegah fintech ilegal," jelasnya.
Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengutarakan, perkembangan Fintech ini akan mengalahkan popularitas perbankan. Pasalnya, fintech akan mendominasi jasa keuangan di Indonesia dengan berbagai keunggulannya.
"Fintech akan mendominasi jasa keuangan. Kalau perbankan punah enggak, tapi fintech bisa unggul karena iru perkembangan fintech akan dilindungi," ujar Sukarela di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Sambung dia menekankan, perbankan sudah seharusnya ikut mengubah bisnis modelnya agar bisa meningkatkan inklusi keuangan berbasis teknologi. Salah satunya adalah penetapan strategi dalm memanfaatkan teknologi.
"Ada tiga model inovatif teknologi untuk mendorong inklusi keuangan yaitu perbankan harus mengubah stratetgi dan bisnis model serta infrastrukturnya agar tidak ketinggalan dalam meningkatkan inklusi keuangan," paparnya.
Saat ini, OJK diterangkan oleh bakal terus mengawasi perkembangan fintech dan perbankan yang juga mengusung pemanfaatan teknologi. Hal ini agar mencegah perusahaan fintech ilegal. "Kita juga mengawasi dan juga melajukan transformasi produk dan bank yang mengembangkan dalam memajukan digital. Kita juga mencegah fintech ilegal," jelasnya.
(akr)