Tunggu Respons Masyarakat, Tarif Baru Ojek Online Dievaluasi Satu Minggu

Rabu, 01 Mei 2019 - 17:05 WIB
Tunggu Respons Masyarakat,...
Tunggu Respons Masyarakat, Tarif Baru Ojek Online Dievaluasi Satu Minggu
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan, bakal mengevaluasi tarif baru ojek online (Ojol) yang resmi berlaku hari ini hingga satu minggu ke depan. Jika tarif baru ini memberatkan konsumen nantinya akan kembali diusulkan mengenai tarif yang sesuai, agar tidak merugikan pengemudi, perusahaan transportasi online dan pengguna jasa ojek online

Pasalnya, perusahaan Gojek dan Grab yang merupakan transportasi online telah menerapkan aturan tarif baru yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya aturan resmi mengenai tarif batas bawah dan atas ojek online (ojol) mulai berlaku 1 Mei 2019. "Ini nanti kita evaluasi selama satu minggu, kalau ada yang keberatan nanti kami kaji lagi," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Rabu (1/5/2019).

Dia pun mengimbau, agar konsumen menjalankan dan menerima aturan tarif baru yang ditetapkan, karena semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan pengemudi ojol. "Kami harapkan apa yang menjadi harapan dari teman-teman terutama dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang telah berkecimpung pada profesi ini bisa dijalankan dengan baik dari sisi keselamatan dan menyangkut masalah kesejahteraan," jelasnya.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, regulasi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai unsur dari pemerintah, aplikator dan pengemudi. Dirinya berharap, selain menetapkan biaya jasa, diharapakan regulasi tersebut melindungi pengemudi terutama dari segi keselamatan dan kesejahteraan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau bahwa aturan ini kita jalankan dan diharapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang sudah berprofesi sebagai pengemudi ini bisa berjalan baik. Saya kira ini yang terbaik dan mudah-mudahan responnya positif terutama ke masyarakat," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan...
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
Larangan Angkut Penumpang...
Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub
Penggunaan Partisi Bagi...
Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Tarif Layanan Ojek Online
Tarif Ojek Online Batal...
Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub
Driver Ojol Apresiasi...
Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif, Berharap Pendapatan Ikut Naik
Berita Terkini
Sebut AS Merusak Perdagangan...
Sebut AS Merusak Perdagangan Bilateral, Rusia Tak Akan Pernah Minta Keringanan Sanksi
51 menit yang lalu
Proaktif Dalam Pelayanan...
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
1 jam yang lalu
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak Dibanderol Rp1.896.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
Tetangga Indonesia Menolak...
Tetangga Indonesia Menolak Tawaran China untuk Gandengan Tangan Melawan Tarif AS
4 jam yang lalu
China Setop Ekspor Logam...
China Setop Ekspor Logam Tanah Jarang dan Mineral Kritis Gegara Tarif Baru Trump
6 jam yang lalu
Potensi Panas Bumi Indonesia...
Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua di Dunia, Penopang Transisi Energi
13 jam yang lalu
Infografis
Baru 6 Minggu Menjabat,...
Baru 6 Minggu Menjabat, PM Inggris Liz Truss Mundur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved