Darmin Akan Panggil Budi Karya Bahas Penurunan Harga Tiket Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution akan kembali memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membahas kebijakan penurunan harga tiket pesawat.
Meski Kemenhub telah menerbitkan dua regulasi soal batas harga tiket pesawat, namun hingga saat ini, harga tiket pesawat masih terbilang mahal bagi kebanyakan masyarakat pengguna transportasi udara.
Dan menjelang arus mudik Lebaran 2019, pesawat merupakan moda transportasi primadona bagi mereka yang memiliki kampung halaman di luar Jawa.
"Senin depan, saya akan bahas. Saya akan panggil Menteri Perhubungan soal kebijakan batas atas. Tapi nanti dulu lah, jangan terlalu cepat menarik kesimpulan," kata Darmin kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Darmin pun meminta Kementerian Perhubungan membuat kajian batas yang menguntungkan bagi masyarakat tapi tidak memberatkan maskapai.
"Yang kita minta adalah Menteri Perhubungan tugasnya jangan mengurus maskapai saja, tapi mengurus masyarakat juga. Itu tarif yang memerhatikan maskapai dan masyarakat," katanya.
Kendati demikian, kata Darmin, keduanya belum dapat menentukan berapa besaran penentuan batas atas dampak kenaikan harga tiket pesawat terhadap inflasi mendatang.
"Soal itu, Senin lah. Menhub bilang siap memberi usulan. (Dampaknya) tergantung seberapa besar turunnya, jangan ditebak-tebak nantilah," tandasnya.
Meski Kemenhub telah menerbitkan dua regulasi soal batas harga tiket pesawat, namun hingga saat ini, harga tiket pesawat masih terbilang mahal bagi kebanyakan masyarakat pengguna transportasi udara.
Dan menjelang arus mudik Lebaran 2019, pesawat merupakan moda transportasi primadona bagi mereka yang memiliki kampung halaman di luar Jawa.
"Senin depan, saya akan bahas. Saya akan panggil Menteri Perhubungan soal kebijakan batas atas. Tapi nanti dulu lah, jangan terlalu cepat menarik kesimpulan," kata Darmin kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Darmin pun meminta Kementerian Perhubungan membuat kajian batas yang menguntungkan bagi masyarakat tapi tidak memberatkan maskapai.
"Yang kita minta adalah Menteri Perhubungan tugasnya jangan mengurus maskapai saja, tapi mengurus masyarakat juga. Itu tarif yang memerhatikan maskapai dan masyarakat," katanya.
Kendati demikian, kata Darmin, keduanya belum dapat menentukan berapa besaran penentuan batas atas dampak kenaikan harga tiket pesawat terhadap inflasi mendatang.
"Soal itu, Senin lah. Menhub bilang siap memberi usulan. (Dampaknya) tergantung seberapa besar turunnya, jangan ditebak-tebak nantilah," tandasnya.
(ven)