Tiga Inisiatif Indonesia Disetujui Forum APEC 2019
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak tiga inisiatif yang diusulkan Indonesia pada forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2019 berhasil diterima dan disetujui seluruh anggota ekonomi APEC. Ketiga usulan ini diajukan Indonesia sejak penyelenggaraan rangkaian APEC Senior Officials Meeting (SOM) pertama yang berlangsung pada 28 Februari-8 Maret 2019 hingga APEC SOM kedua pada 2-18 Mei 2019 di Chili.
"Penyelenggaraan APEC 2019 di bawah keketuaan Chile menjadi momen yang amat penting bagi Indonesia. Tiga usulan yang merupakan inisiatif dari Indonesia berhasil diterima dan disetujui ekonomi APEC," kata Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan, Antonius Yudi Triantoro dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2019).
Usulan pertama, yaitu dialog sektor publik dan swasta untuk memahami aturan nontarif pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan untuk pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan di kawasan Asia Pasifik.
"Terkait usulan ini, Indonesia diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai jenis dan tata cara pemenuhan aturan nontarif pada produk pertanian, kehutanan, dan perikanan sehingga memberi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan ekspor ke ekonomi APEC," ujar Yudi.
Usulan kedua, yaitu lokakarya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pemanfaatan revolusi industri 4.0 untuk meningkatkan ekspor. Dengan usulan ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan inovasi digital untuk menjangkau pasar ekspor oleh UMKM Indonesia yang berjumlah hampir 62,9 juta, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019.
Sementara usulan ketiga, yaitu lokakarya mengenai ekonomi digital inklusif melalui tukar menukar pengalaman dan praktik terkait pemberdayaan perempuan melalui pemanfaatan platform digital. "Dengan usulan ini, diharapkan dapat mendorong peran perempuan dalam mendorong ekspor melalui pemanfaatan platform digital," ungkapnya.
Berdasarkan mekanisme APEC, menurut Yudi, setiap anggota ekonomi dapat mengusulkan inisiatif yang bertujuan mengembangkan kapasitas seluruh anggota ekonomi agar visi APEC dalam mewujudkan integrasi ekonomi regional dapat tercapai.
Delegasi Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, mengusulkan beberapa proposal inisiatif dengan tujuan agar kepentingan nasional dapat diperjuangkan di forum APEC.
"Indonesia berhasil mengidentifikasi berbagai elemen yang sesuai dengan karakter APEC tersebut sehingga dapat diterima oleh seluruh anggota," ungkap Yudi.
APEC adalah forum kerja sama 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik. Kegiatan utama di APEC meliputi kerja sama perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong perdagangan dan investasi di antara sesama ekonomi anggotanya.
Ekonomi anggota APEC terdiri atas Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chili, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
"Penyelenggaraan APEC 2019 di bawah keketuaan Chile menjadi momen yang amat penting bagi Indonesia. Tiga usulan yang merupakan inisiatif dari Indonesia berhasil diterima dan disetujui ekonomi APEC," kata Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan, Antonius Yudi Triantoro dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2019).
Usulan pertama, yaitu dialog sektor publik dan swasta untuk memahami aturan nontarif pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan untuk pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan di kawasan Asia Pasifik.
"Terkait usulan ini, Indonesia diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai jenis dan tata cara pemenuhan aturan nontarif pada produk pertanian, kehutanan, dan perikanan sehingga memberi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan ekspor ke ekonomi APEC," ujar Yudi.
Usulan kedua, yaitu lokakarya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pemanfaatan revolusi industri 4.0 untuk meningkatkan ekspor. Dengan usulan ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan inovasi digital untuk menjangkau pasar ekspor oleh UMKM Indonesia yang berjumlah hampir 62,9 juta, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019.
Sementara usulan ketiga, yaitu lokakarya mengenai ekonomi digital inklusif melalui tukar menukar pengalaman dan praktik terkait pemberdayaan perempuan melalui pemanfaatan platform digital. "Dengan usulan ini, diharapkan dapat mendorong peran perempuan dalam mendorong ekspor melalui pemanfaatan platform digital," ungkapnya.
Berdasarkan mekanisme APEC, menurut Yudi, setiap anggota ekonomi dapat mengusulkan inisiatif yang bertujuan mengembangkan kapasitas seluruh anggota ekonomi agar visi APEC dalam mewujudkan integrasi ekonomi regional dapat tercapai.
Delegasi Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, mengusulkan beberapa proposal inisiatif dengan tujuan agar kepentingan nasional dapat diperjuangkan di forum APEC.
"Indonesia berhasil mengidentifikasi berbagai elemen yang sesuai dengan karakter APEC tersebut sehingga dapat diterima oleh seluruh anggota," ungkap Yudi.
APEC adalah forum kerja sama 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik. Kegiatan utama di APEC meliputi kerja sama perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong perdagangan dan investasi di antara sesama ekonomi anggotanya.
Ekonomi anggota APEC terdiri atas Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chili, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
(ven)