Menkeu Targetkan Rasio Pajak Sebesar 12,4% di 2020

Senin, 20 Mei 2019 - 17:20 WIB
Menkeu Targetkan Rasio Pajak Sebesar 12,4% di 2020
Menkeu Targetkan Rasio Pajak Sebesar 12,4% di 2020
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan rasio pajak (tax ratio) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 dalam kisaran 11,8% hingga 12,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat meski tidak signifikan dari target rasio pajak tahun 2019 yang sebesar 12,2%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa upaya akan dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara yakni melalui reformasi perpajakan yang terus merespon perkembangan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga bakal mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal untuk memerbaiki keseimbangan eksternal.

"Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8% - 12,4% terhadap PDB," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Mantan anggota bank Dunia ini menilai, target rasio perpajakan tersebut masih realistis. Menurutnya, kisaran yang cukup lebar dengan batas bawah sebesar 11,8% sementara batas atas sebesar 12,4%.

Pasalnya, batas bawah dari target rasio pajak tersebut masih sama dengan performa perpajakan Indonesia saat ini. "Jadi kita tentu berharap bahwa kemampuan di dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif," tegasnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani menekankan. masih ada beberapa hal yang dijadikan pertimbangan untuk menentukan target pasti dari rasio pajak pada 2020 mendatang. Misalnya, seperti adanya perubahan standar dari pengenaan cukai, serta neraca perdagangan dalam negeri pada April 2019 yang mengalami defisit hingga USD2,5 miliar.

"Jadi kita akan lihat dari sisi risiko ini di kuartal II/2019 nanti. Nanti dalam pembahasan selama dua bulan ke depan kita akan semakin membentuk titik kesepakatan sebelum, kita tuangkan di nota keuangan," tutupnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)