Tips Aman dari OJK untuk Meminjam Uang Secara Online
A
A
A
JAKARTA - Keuangan adalah kemudahan, baik kemudahan pinjam maupun kemudahan bayar. Inilah yang membuat masyarakat, termasuk Anda mungkin tergiur dengan fasilitas peer to peer lending yang menawarkan cara tercepat meminjam uang.
Namun, sebagai pengguna, Anda juga harus cerdas dengan mengetahui pinjaman online mana yang tidak akan merugikan Anda. Sebagai panduan, berikut tips untuk meminjam dana online yang aman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Wajib berizin di OJK
Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman di halaman resmi OJK. Ini adalah bentuk dari komitmen OJK yang tertera dalam aturan resmi dimana penyedia jasa wajib menerapkan prinsip dasar perlindungan konsumen yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.
2. Pinjam sesuai kebutuhan
Pinjam sesuai kebutuhan produktif bukan konsumtif. Selain itu, sebaiknya pinjaman tidak melebihi 30% dari penghasilan karena mungkin masih ada hal lain yang harus Anda penuhi, misalnya penyisihan dana darurat atau cicilan lain yang harus dibayarkan.
3. Bayar cicilan tepat waktu
Hal inilah yang mendasari mengapa sebaiknya Anda meminjam uang hanya untuk kebutuhan yang penting saja, sebab Anda dituntut membayar cicilan tepat waktu agar tidak terkena denda.Apabila terlambat, kemungkinan Anda akan pusing membayar denda bunga sehingga menyebabkan utang makin menumpuk. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas setelah menerima gaji, baru beralih ke kepentingan lainnya.
4.Pahami kontrak perjanjian
Telitilah sebelum bertindak. Pahami benar hak dan kewajiban Anda sebagai penerima dana, pelajari pula bunga dan denda yang ditawarkan kemudian kembalikan ke diri sendiri apakah menyanggupi syarat tersebut. Jika ada hal yang kurang jelas tanyakan ke pihak pemberi dana atau bila ada yang mencurigakan, cek kembali situs resmi OJK.
Namun, sebagai pengguna, Anda juga harus cerdas dengan mengetahui pinjaman online mana yang tidak akan merugikan Anda. Sebagai panduan, berikut tips untuk meminjam dana online yang aman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Wajib berizin di OJK
Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman di halaman resmi OJK. Ini adalah bentuk dari komitmen OJK yang tertera dalam aturan resmi dimana penyedia jasa wajib menerapkan prinsip dasar perlindungan konsumen yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.
2. Pinjam sesuai kebutuhan
Pinjam sesuai kebutuhan produktif bukan konsumtif. Selain itu, sebaiknya pinjaman tidak melebihi 30% dari penghasilan karena mungkin masih ada hal lain yang harus Anda penuhi, misalnya penyisihan dana darurat atau cicilan lain yang harus dibayarkan.
3. Bayar cicilan tepat waktu
Hal inilah yang mendasari mengapa sebaiknya Anda meminjam uang hanya untuk kebutuhan yang penting saja, sebab Anda dituntut membayar cicilan tepat waktu agar tidak terkena denda.Apabila terlambat, kemungkinan Anda akan pusing membayar denda bunga sehingga menyebabkan utang makin menumpuk. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas setelah menerima gaji, baru beralih ke kepentingan lainnya.
4.Pahami kontrak perjanjian
Telitilah sebelum bertindak. Pahami benar hak dan kewajiban Anda sebagai penerima dana, pelajari pula bunga dan denda yang ditawarkan kemudian kembalikan ke diri sendiri apakah menyanggupi syarat tersebut. Jika ada hal yang kurang jelas tanyakan ke pihak pemberi dana atau bila ada yang mencurigakan, cek kembali situs resmi OJK.
(fjo)