Kemendag Minta Kementerian dan Instansi Serap Ayam Peternak

Senin, 01 Juli 2019 - 16:31 WIB
Kemendag Minta Kementerian dan Instansi Serap Ayam Peternak
Kemendag Minta Kementerian dan Instansi Serap Ayam Peternak
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menyerap pasokan daging ayam ras dari peternak untuk menaikkan harga ayam ras potong. Kemendag juga mengimbau kementerian dan instansi lainnya untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak.

Kemendag juga meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk melakulan hal yang sama sesuai harga acuan pembelian di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018. Dalam hal ini Aprindo dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin).

"Semua upaya ini dimaksudkan untuk menstabilkan harga ayam ras potong," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti di Jakarta, Senin (1/7/20190.

Berdasarkan informasi dari peternak melalui Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per tanggal 25 Juni 2019 adalah sebesar Rp12.826/kg. Harga ini berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan dalam pada Permendag Nomor 96 Tahun 2018, yaitu berkisar Rp18.000/kg–Rp20.000/kg.

Sedangkan harga ayam ras potong di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, serta Jawa Barat berada di tingkat paling rendah dibandingkan wilayah lainnya. Tjahya menyampaikan, menurunnya harga ayam ras potong di tingkat peternak merupakan cerminan dari kondisi keseimbangan persediaan dan permintaan yang terjadi saat ini.

Harga acuan pembelian di peternak pada Permendag 96 Tahun 2018 merupakan harga pembelian dalam kondisi normal, mulai dari komponen produksi hingga kondisi persediaan dan permintaan.

Berdasarkan pantauan Kemendag, lanjut Tjahya, saat ini cold storage yang dimiliki masingmasing rumah potong ayam (RPA) dalam kondisi penuh. Bahkan sebagian besar RPA harus menyewa cold storage baru untuk menyimpan karkas beku. Kondisi seperti ini belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Tjahya, yaitu dengan menggelar bazar daging ayam ras di lingkungan Kemendag dengan harga jual di tingkat konsumen sebesar Rp32.000/kg. Selain itu, Kemendag juga mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menggelar bazar serupa.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah ini, diharapkan keseimbangan persediaan dan permintaan ayam ras potong dapat kembali pulih kepada tingkat yang wajar dalam waktu dekat ini.

"Kami juga meminta komitmen dari para pelaku usaha perunggasan untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga kondisi ini tidak terulang kembali di masa mendatang," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5994 seconds (0.1#10.140)