Revisi PoD Diteken, Proyek Gas Masela Segera Berjalan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela.
Revisi PoD Blok Masela akhirnya selesai setelah pemerintah menyelesaikan proses konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dengan skema kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Menteri (ESDM)," ungkap Dwi seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2019).
Dwi menyampaikan, revisi PoD ini sudah disetujui menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas. "Karena ini investasi besar, nanti menteri akan lapor presiden, secara detailnya menteri (ESDM) yang akan sampaikan," imbuhnya.
Pemerintah tidak menunda lama, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni 2019 lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi. Langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision). "FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule satu tahun lagi (selesai)," tandas Dwi.
Cadangan gas Lapangan Abadi Blok Masela berdasarkan sertifikasi Lemigas 2018 diperkirakan sebesar 18,54 triliun kaki kubik (TCF). Pengembangan lapangan ini diperkirakan menyedot investasi hingga USD20 miliar.
Revisi PoD Blok Masela akhirnya selesai setelah pemerintah menyelesaikan proses konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dengan skema kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Menteri (ESDM)," ungkap Dwi seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2019).
Dwi menyampaikan, revisi PoD ini sudah disetujui menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas. "Karena ini investasi besar, nanti menteri akan lapor presiden, secara detailnya menteri (ESDM) yang akan sampaikan," imbuhnya.
Pemerintah tidak menunda lama, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni 2019 lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi. Langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision). "FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule satu tahun lagi (selesai)," tandas Dwi.
Cadangan gas Lapangan Abadi Blok Masela berdasarkan sertifikasi Lemigas 2018 diperkirakan sebesar 18,54 triliun kaki kubik (TCF). Pengembangan lapangan ini diperkirakan menyedot investasi hingga USD20 miliar.
(fjo)