Bos OJK Akui Sulit Berantas Pinjol Tak Resmi

Rabu, 31 Juli 2019 - 16:20 WIB
Bos OJK Akui Sulit Berantas...
Bos OJK Akui Sulit Berantas Pinjol Tak Resmi
A A A
JAKARTA - Perkembangan financial technology (fintech) yang menyediakan jasa pinjaman online atau peer to peer lending (P2P) semakin berkembang di masyarakat. Namun, dibalik perkembangan tersebut, banyak pinjaman online (pinjol) tidak resmi dan bertindak seperti rentenir yang memberatkan masyarakat peminjam.

Terkait ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya kesulitan memberantas perusahaan pinjol yang tersebut. Kesulitan ini karena mereka tidak terdaftar dan seperti halnya rentenir, yang berkeliaran di masyarakat.

"Ya seperti rentenir saja susah dihilangkan. Dan fintech tidak terdaftar itu juga susah mencarinya," ujar Wimboh di gedung BI, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Dia menerangkan, jasa rentenir meski mencekik kerap dibutuhkan oleh masyarakat. Karena kemudahan dalam meminjam uang. Hal ini pula yang membuat masyarakat mudah tergiur. Begitu pula dengan pola pinjaman online tidak terdaftar yang menawarkan pinjaman uang ke masyarakat. Mereka berpola seperti rentenir.

"Secara keseluruhan, mereka ini memberi manfaat seperti rentenir. Dan ternyata di beberapa daerah, rentenir itu sulit diperangi karena memberi manfaat. Kita survei, ibu-ibu dapat pembiayaan dari sana, pagi bisa Rp100 ribu, sore Rp150 ribu. Ini gambaran yang dilakukan fintech tersebut," terangnya.

Untuk itu, Wimboh meminta kepada seluruh masyarakat untuk cerdas dalam memanfaatkan pendanaan yang ditawarkan oleh fintech. Salah satunya meminjam kepada fintech yang terdaftar di OJK

"Kita sudah sering sosialisasi bagaimana mengetahui pinjol yang resmi atau tidak. Tapi kita tegaskan pinjaman online yang tidak resmi, kita langsung cabut," jelasnya.

Fintech legal alias resmi dan terdaftar di OJK, sangat membantu dalam meminjamkan uang tanpa bunga yang tinggi. Jadi pinjol resmi, kata Wimboh, juga memberi banyak manfaat bagi masyarakat.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Awas! Jeratan Fintech...
Awas! Jeratan Fintech Lending Ilegal Jelang Akhir Tahun
Marak Fintech Ilegal...
Marak Fintech Ilegal yang Meresahkan, Kenali Ciri-cirinya!
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Mau Ngutang Duit Lewat...
Mau Ngutang Duit Lewat Pinjol? Cek Dulu Daftar Resmi dari OJK
Berita Terkini
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
8 menit yang lalu
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
2 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
4 jam yang lalu
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
5 jam yang lalu
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
6 jam yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
7 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved