Kemendag Tinjau Perjanjian Perdagangan Lintas Batas dengan Malaysia

Rabu, 21 Agustus 2019 - 00:15 WIB
Kemendag Tinjau Perjanjian...
Kemendag Tinjau Perjanjian Perdagangan Lintas Batas dengan Malaysia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Malaysia kembali menggelar Perundingan peninjauan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) 1970 di Penang, Malaysia. Perundingan yang telah memasuki putaran ke-6 ini, merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2-3 November 2017.

“Sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari perbatasan, Kemendag berkomitmen penuh segera menyelesaikan proses peninjauan pada perjanjian tersebut," ujar Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini di Jakarta, Selasa (20/8).

Lebih lanjut terang dia, hal ini mengingat BTA yang ditandatangani tahun 1970 dianggap tidak cukup mengakomodasi aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang semakin kompleks dan berkembang

Made menjelaskan, langkah konkret Kemendag untuk turut bersinergi membangun dari perbatasan secara progresif diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan. “Hal ini merupakan salah satu payung hukum yang berjalan beriringan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik di kawasan perbatasan,” tandasnya.

Sambung dia mengungkapkan, untuk mempercepat penyelesaian, sebelum perundingan telah dilakukan pertukaran dokumen lampiran BTA. Lampiran ini di antaranya berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA dan daftar titik wilayah kecamatan di daerah perbatasan yang akan ditunjuk sebagai pintu keluar dan masuk masyarakat perbatasan untuk kegiatan perdagangan perbatasan.

Menurut Made, pada putaran ini terdapat kemajuan yang signifikan. "Kedua negara berhasil menyepakati sebagian besar draf teks perjanjian serta sepakat segera menyelesaikan daftar produk yang dibutuhkan masyarakat perbatasan kedua negara," paparnya.

Sementara untuk titik keluar dan masuk perbatasan, masih menunggu hasil perundingan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia yang saat ini dalam tahap finalisasi draf teks.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Neraca Dagang Nonmigas...
Neraca Dagang Nonmigas RI Surplus atas Malaysia, Lompat Nyaris 200 Persen
Teken Kontrak Dagang...
Teken Kontrak Dagang Rp2,72 Triliun, Pengusaha Malaysia Beli Mamin hingga Motor Listrik Buatan RI
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Wamendag Jerry: Merdeka...
Wamendag Jerry: Merdeka dalam Perdagangan Itu Mutlak
Sempat Tertunda 4 Tahun,...
Sempat Tertunda 4 Tahun, RI Mendorong Perundingan IT-CEPA Dilanjutkan
Berita Terkini
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
31 menit yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
52 menit yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
1 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
2 jam yang lalu
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
3 jam yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved