Kemendag Tinjau Perjanjian Perdagangan Lintas Batas dengan Malaysia

Rabu, 21 Agustus 2019 - 00:15 WIB
Kemendag Tinjau Perjanjian...
Kemendag Tinjau Perjanjian Perdagangan Lintas Batas dengan Malaysia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Malaysia kembali menggelar Perundingan peninjauan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) 1970 di Penang, Malaysia. Perundingan yang telah memasuki putaran ke-6 ini, merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2-3 November 2017.

“Sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari perbatasan, Kemendag berkomitmen penuh segera menyelesaikan proses peninjauan pada perjanjian tersebut," ujar Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini di Jakarta, Selasa (20/8).

Lebih lanjut terang dia, hal ini mengingat BTA yang ditandatangani tahun 1970 dianggap tidak cukup mengakomodasi aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang semakin kompleks dan berkembang

Made menjelaskan, langkah konkret Kemendag untuk turut bersinergi membangun dari perbatasan secara progresif diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan. “Hal ini merupakan salah satu payung hukum yang berjalan beriringan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik di kawasan perbatasan,” tandasnya.

Sambung dia mengungkapkan, untuk mempercepat penyelesaian, sebelum perundingan telah dilakukan pertukaran dokumen lampiran BTA. Lampiran ini di antaranya berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA dan daftar titik wilayah kecamatan di daerah perbatasan yang akan ditunjuk sebagai pintu keluar dan masuk masyarakat perbatasan untuk kegiatan perdagangan perbatasan.

Menurut Made, pada putaran ini terdapat kemajuan yang signifikan. "Kedua negara berhasil menyepakati sebagian besar draf teks perjanjian serta sepakat segera menyelesaikan daftar produk yang dibutuhkan masyarakat perbatasan kedua negara," paparnya.

Sementara untuk titik keluar dan masuk perbatasan, masih menunggu hasil perundingan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia yang saat ini dalam tahap finalisasi draf teks.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Neraca Dagang Nonmigas...
Neraca Dagang Nonmigas RI Surplus atas Malaysia, Lompat Nyaris 200 Persen
Teken Kontrak Dagang...
Teken Kontrak Dagang Rp2,72 Triliun, Pengusaha Malaysia Beli Mamin hingga Motor Listrik Buatan RI
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Wamendag Jerry: Merdeka...
Wamendag Jerry: Merdeka dalam Perdagangan Itu Mutlak
Sempat Tertunda 4 Tahun,...
Sempat Tertunda 4 Tahun, RI Mendorong Perundingan IT-CEPA Dilanjutkan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
42 menit yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
1 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
1 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
2 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
2 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved