Pemerintah Usulkan Tambahan Dana Operasional Bagi Kecamatan

Minggu, 25 Agustus 2019 - 22:02 WIB
Pemerintah Usulkan Tambahan Dana Operasional Bagi Kecamatan
Pemerintah Usulkan Tambahan Dana Operasional Bagi Kecamatan
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pemerintah telah mengusulkan adanya dana tambahan bagi operasional kecamatan. Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan fungsi kecamatan.

"Pemerintah sudah usulkan. Besarannya berapa, saya tidak bisa mendahului penetapan APBN 2020. Saya harap bisa disetujui karena APBN kan juga belum diketok," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).

Dia mengatakan, jika disetujui dana tersebut tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dana transfer dari pemerintah pusat.

"Tetap melalui rekening daerah. Tidak langsung pusat ke kecamatan. Jadi tetap dana transfer dalam bentuk DAU (dana alokasi umu) tambahan," ungkapnya.

Syarifuddin mengungkapkan alokasi dana ini sudah didiskusikan di internal pemerintah. Dalam hal ini baik Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemendagri.

"Banyak pihak yang memberikan aspirasi, terutama dari daerah. Banyak mengatakan pak camat sekarang ini bertambah perannya. Dianggap layak diberikan tambahan pendanaan," tuturnya.

Dia berharap jika anggaran disetujui dapat memaksimalkan peran kecamatan sebagai pembina desa atau kelurahan. Apalagi jika mengingat banyak dana yang dikucurkan pusat kepada desa dan kelurahan.

"Harapannya bisa mengawal penyelenggaraan pemerintah desa. Termasuk pengelolaan dana desa. Ada juga kan dana kelurahan. Semoga camat juga mampu mengoptimalkan pengelolaannya," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6627 seconds (0.1#10.140)