Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.603 Triliun, Sri Mulyani: Dikelola dengan Aman

Rabu, 28 Agustus 2019 - 13:10 WIB
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.603 Triliun, Sri Mulyani: Dikelola dengan Aman
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.603 Triliun, Sri Mulyani: Dikelola dengan Aman
A A A
JAKARTA - Utang pemerintah hingga akhir Juli 2019 tercatat secara nominal terjadi peningkatan, bila dibandingkan bulan sebelumnya pada periode yang sama tahun lalu. Dimana lonjakan yang terjadi disebabkan oleh adanya penambahan utang dari SBN domestik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, posisi utang Pemerintah per akhir Juli 2019 berada di angka Rp4.603,62 triliun, dengan asumsi PDB per Kapita akhir Juli Rp15.599,01 dan rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,51%. Angka tersebut dibandingkan Juli 2018, tercatat mengalami kenaikan Rp346,28 triliun

"Bahwa utang Pemerintah telah dikelola dengan aman dimana hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 1,14% yang masih jauh berada di bawah batas aman 3%. Serta realisasi rasio posisi utang sebesar 29,51% yang berada di bawah batas aman 60%," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip APBN KITA di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Hal ini juga menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi Indonesia secara agregat mampu menutup lebih dari 3 kali jumlah posisi utang Pemerintah. Sepanjang tahun 2019 ini rasio utang Pemerintah terhadap PDB diklaim terus mengalami penurunan sejalan dengan pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel.

Mengutip data APBN KITA, total utang pemerintah per Juli 2019 sebesar Rp4.603 triliun terdiri dari pinjaman dengan total Rp782,72 triliun. Porsi pinjaman jika dirinci terdiri dari pinjaman luar negeri Rp775,30 triliun yang jika dirinci lagi terdiri dari bilateral Rp308,63 triliun, multilateral Rp428,69 triliun, dan komersial Rp37,99 triliun. Selanjutnya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,42 triliun.

Selanjutnya, pada porsi surat berharga negara (SBN) dengan jumlah Rp3.820,90 triliun. SBN terdiri dari denominasi rupiah dan valas. Untuk SBN denominasi rupiah jumlahnya mencapai Rp2.788,30 triliun yang terdiri dari surat utang negara (SUN) Rp 2.310,62 triliun dan SBSN Rp477,68 triliun. Kemudian untuk denominasi valas Rp 1.032,60 triliun yang terdiri dari SUN Rp 819,41 triliun dan SBSN Rp 213,20 triliun. Rasio utang terhadap PDB sebesar 29,51%.

Pemerintah sendiri ditekanan Menkeu telah berkomitmen untuk melakukan pendalaman pasar domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman bervaluta asing yang dilaksanakan salah satunya melalui penerbitan secara teratur SBN seri ritel secara bergantian sepanjang tahun 2019. Filosofi di balik penerbitan SBN ritel adalah melibatkan seluruh warga negara dalam pembangunan Indonesia serta menumbuhkan “sense of ownership” segala tingkatan masyarakat terhadap pembangunan serta pengelolaan negara.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5684 seconds (0.1#10.140)