Tambah Penerimaan Negara, Produksi SKM dan SPM Harus Digabung

Rabu, 04 September 2019 - 05:01 WIB
Tambah Penerimaan Negara,...
Tambah Penerimaan Negara, Produksi SKM dan SPM Harus Digabung
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dinilai menciptakan celah, yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.

Hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) terhadap data produksi April 2019 menunjukkan, potensi kehilangan pendapatan negara akibat pabrikan rokok besar membayar tarif cukai murah mencapai Rp926 miliar.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menyatakan ada ketidaksesuaian tarif cukai rokok, dimana terdapat perusahaan yang tidak ingin mencapai batas produksi sigaret kretek mesin (SKM) atau sigaret putih mesin (SPM) tiga miliar batang.

"Jumlah ini adalah batas minimal produksi agar sebuah perusahaan rokok membayar tarif cukai tertinggi (golongan 1)," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Sejumlah kalangan mendesak pemerintah menggabungkan batasan produksi SKM dan SPM. Kebijakan ini bukanlah menggabungkan cukai SKM dan SPM dalam satu tarif. Akan tetapi, pabrikan manapun yang jumlah produksi SKM dan SPM secara kumulatif telah mencapai tiga miliar batang harus dikenakan tarif cukai tertinggi di masing-masing kategori karena mereka termasuk perusahaan besar.

Dengan begitu, perusahaan besar akan bersaing dengan pabrikan besar, dan demikian sebaliknya. "Betapa penting mengatur level playing field (tingkat persaingan berkeadilan) yang sehat tanpa mengurangi pendapatan negara," tegas Tauhid.

Berdasarkan data yang diolah Indef, total produksi SKM dan SPM secara nasional mencapai 259,67 miliar batang. Rinciannya, SKM 242,73 miliar batang dan SPM 16,94 miliar batang.

Data Indef menunjukkan terdapat pabrikan besar asing yang memproduksi SPM sebanyak 2,9 miliar batang atau hanya 100 ribu di bawah batas 3 miliar batang, agar mereka terhindar dari cukai tertinggi dan cukup membayar tarif golongan 2 yang nilainya jauh lebih murah.

"Dia (perusahaan) menahan produksi, lalu gantinya dia menciptakan merek baru. Padahal, kalau ditotal jumlahnya lebih dari tiga miliar batang," terang Tauhid.

Riset Indef sejalan dengan temuan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi). Ketua Harian Formasi, Heri Susanto, menyatakan pabrikan rokok besar asing menikmati tarif cukai murah.

Contohnya, pada golongan 1 SPM, Marlboro (Philip Morris Indonesia) terkena tarif cukai Rp625 per batang. Namun, Mevius (Japan Tobacco Indonesia), Lucky Strike dan Dunhill (Bentoel Grup atau British American Tobacco) serta Esse Blue (Korean Tobacco Group Indonesia) memakai tarif golongan 2A sebesar Rp370 per batang atau 40% lebih rendah dari tarif golongan 1.

"Itu perusahaan asing dan golongan gede. Perusahaannya multinasional bermodal kuat," tegas Heri.

Di segmen SKM, A Mild (HM Sampoerna), Djarum Super (Djarum), dan Gudang Garam Surya (Gudang Garam) masuk golongan I dan dikenakan tarif Rp590 per batang. Namun, Esse Mild (Korean Tobacco), memakai tarif golongan 2 sebesar Rp385 per batang. Akibatnya, mereka kini bersaing langsung dengan perusahaan-perusahaan kecil.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dampak Fenomena Downtrading...
Dampak Fenomena Downtrading terhadap Penerimaan Negara
Simulasi, Skema Simplifikasi...
Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
Penerimaan CHT per Juli...
Penerimaan CHT per Juli 2023 hanya Rp111,23 Triliun, Gara-gara Kenaikan Tarif Cukai?
Bahaya! Perubahan Cukai...
Bahaya! Perubahan Cukai Rokok Beri Efek Domino ke Daya Beli dan Penerimaan
Sumbangan Cukai Rokok...
Sumbangan Cukai Rokok ke Penerimaan Negara Masih di Bawah 10%
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
9 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
9 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
11 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
11 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved