Diskon Pajak Penghasilan Badan Didorong Berlaku 2021

Kamis, 05 September 2019 - 21:34 WIB
Diskon Pajak Penghasilan...
Diskon Pajak Penghasilan Badan Didorong Berlaku 2021
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak akan mempercepat penyelesaian mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, telah menyusun regulasi dan pokok-pokok yang akan dimasukkin dalam RUU. Hal ini dilakukan agar bisa diterapkan pada tahun 2021

“Kebijakan ini akan dieksekusi pada 2021 dan diturunkan secara bertahap hingga 20% pada 2023. Pemerintah juga menurunkan PPh bagi perusahaan yang baru melantai di bursa hingga 17% sama seperti tarif di Singapura, ada poin-poin penting yang akan dimasukkan dalam RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian seperti Penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 20%," ujar Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Sambung dia menambahkan, penurunan tarif PPh WP Badan untuk memberi ruang pendanaan dari dalam negeri untuk menambah investasi dan meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) .

"Meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor, pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta meningkatkan kepastian hukum dan mendorong minat WNA untuk bekerja di Indonesia yang dapat mendorong alih keahlian dan pengetahuan bagipeningkatan kualitas SDM Indonesia," jelasnya.

Dia menambahkan, RUU perpajakan dibuat konsisten seiring dengan fasilitas-fasilitas insentif seperti tax holiday, super deduction tax, PPh untuk KEK, dan PPh untuk SBN di pasar internasional. "Relaksasi bagi hak untuk kredit pajak bagi pengusaha kena pajak (PKP). Kini, pajak masukan yang selama ini tidak bisa dikreditkan nantinya bisa dikreditkan," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Tarif Pajak Kaum Tajir...
Tarif Pajak Kaum Tajir Naik Jadi 35%, Menkeu: Banyak yang Ekstrem Kaya
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Pajak Orang Super Kaya...
Pajak Orang Super Kaya Resmi Naik Jadi 35%, Segini Gajinya
Pajak Perusahaan Batal...
Pajak Perusahaan Batal Turun Jadi 20%, Sri Mulyani Kasih Penjelasan Begini
Mau Tahu Penghasilan...
Mau Tahu Penghasilan Kamu Kena Pajak Berapa? Ini Rinciannya
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
10 menit yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
35 menit yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
44 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
59 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved