Harga Batu Bara dan Gas Turun, Jonan: Tarif Listrik Tak Akan Naik

Rabu, 11 September 2019 - 21:02 WIB
Harga Batu Bara dan...
Harga Batu Bara dan Gas Turun, Jonan: Tarif Listrik Tak Akan Naik
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga tahun 2020 seiring terjadinya penurunan harga energi primer seperti batu bara dan gas bumi. Hal ini ditegaskan Menteri ESDM Ignasius Jonan usai Dies Natalis Ke-62 Universitas Padjajaran di Graha Sanusi Hardjadinata, Bandung.

"Kalau kami lihat harga gas turun banyak dalam enam bulan terakhir, harga batu bara juga turun. Penurunan paling terlihat di harga batu bara. Untuk kalori 6.322 GAR harganya sekitar USD65 per ton jadi mestinya harga listrik tidak perlu ada penyesuaian naik," ungkap Jonan seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Rabu (11/9/2019).

Jonan mengungkapkan pertimbangan tidak ada kenaikan harga tarif listrik salah satunya atas dasar nilai kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS yang cukup stabil di posisi Rp14.000-an per USD. "Nanti kami lihat lagi, tapi kalau menurut saya kalau kurs di Rp14.000-an mestinya minimal tidak naik," tegasnya.

Tercatat, HBA pada periode September 2019 dipatok sebesar USD65,79 per ton atau turun 9,4% dibanding periode Agustus sebesar USD72,67 per ton. Sementara, Pemerintah menggunakan patokan batas atas untuk PLN sebesar USD70 per ton berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.1410 K/30/MEM/2018 terkait harga khusus batu bara yang mulai berlaku sejak 12 Maret 2018 hingga 31 Desember 2019.

Beleid tersebut mengatur harga khusus batu bara bagi pembangkit listrik ditetapkan USD70 per ton jika Harga Batubara Acuan (HBA) berada di atas USD70 per ton. Namun bila harga di bawah USD70 per ton maka transaksi batu bara bagi pembangkit listrik merujuk pada HBA.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)