Cukai Rokok Naik Disebut Tak Sumbang Banyak ke Penerimaan Negara

Sabtu, 14 September 2019 - 05:14 WIB
Cukai Rokok Naik Disebut...
Cukai Rokok Naik Disebut Tak Sumbang Banyak ke Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Kenaikan cukai rokok sebesar 25% menurut ekonom, tidak akan menyumbang banyak ke penerimaan negara. Pasalnya kenaikan ini tetap tidak dapat mengkompensasi penurunan penerimaan pada golongan I Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM) Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Karena itu, saya agak pesimis bahwa rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23% benar-benar mencapai target penerimaan sebesar Rp.171,9 triliun," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad saat dihubungi di Jakarta.

Target penerimaan cukai dalam RAPBN yang ditetapkan sebesar Rp171,9 triliun cukup besar atau terjadi kenaikan sebesar 8,2% dibandingkan Outlook 2019. Tetapi perlu diingat bahwa pertumbuhan alamiah cukai dalam lima tahun terakhir hanya sebesar 3,35%. Artinya ada batas kenaikan harga rokok yang membuat konsumsi rokok berkurang.

Sehingga apabila harga rokok dinaikkan, maka konsumsi rokok berkurang khususnya untuk rokok yang masuk dalam golongan I seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.010/2018 tanggal 12 Desember 2018. Padahal golongan ini yang pangsanya paling besar di antara golongan lainnya. "Implikasinya penerimaan negara dari cukai akan berkurang dari golongan ini," katanya.

Di sisi lain, pada golongan II B di SKM, golongan II B di SPM dan golongan III di SKM yang justru berpotensi meningkat konsumsinya karena harganya paling murah di antara golongan tarif diatasnya. Masyarakat tidak punya pilihan karena rokok tersebut paling murah dan produsen akan meningkatkan produksinya. Meski demikian, karena tarif cukai ini paling rendah dan jumlahnya lebih sedikit, maka tetap tidak dapat mengkompensasi penurunan penerimaan pada golongan I di atas.

Tauhid mengungkapkan, pemerintah cukup ambisius, meski tahun lalu tidak ada kenaikan sehingga tahun ini dinaikkan dua kali lipatnya. "Biasanya rumus umum kenaikan tersebut pertumbuhan ekonomi, inflasi dan faktor lainnya yang dikalkulasikan kurang lebih 10%. Namun sekarang justru lebih besar," ungkapnya.

Ia juga mengaku cukup kuatir dengan kenaikan tarif cukai ini pada golongan SKT yang berdampak pada jumlah produksi yang semakin berkurang dan imbasnya akan terjadi penurunan tenaga kerja yang terlibat pada industri ini.

"Jangan sampai kebijakan ini pada akhirnya meningkatkan pendapatan negara, namun juga berdampak pada penurunan produksi yang imbasnya akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja," ungkap Tauhid.

Satu lagi bahwa apabila kenaikan pada golongan II B di SKM, golongan II B di SPM dan golongan III di SKM terlalu tinggi maka akan memunculkan peluang rokok illegal muncul kembali sehingga ini akan berdampak pada penerimaan negara juga justru berkurang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dampak Fenomena Downtrading...
Dampak Fenomena Downtrading terhadap Penerimaan Negara
Penerimaan CHT per Juli...
Penerimaan CHT per Juli 2023 hanya Rp111,23 Triliun, Gara-gara Kenaikan Tarif Cukai?
Bahaya! Perubahan Cukai...
Bahaya! Perubahan Cukai Rokok Beri Efek Domino ke Daya Beli dan Penerimaan
Duh Kasihan Sama Rokok,...
Duh Kasihan Sama Rokok, Banyak Dibenci tapi Disayang
Simulasi, Skema Simplifikasi...
Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun
Rugikan Negara, Produsen...
Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
8 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
9 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
9 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
9 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
9 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
10 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved