Cukai Rokok Naik 23%, Indonesia Rentan Rokok Ilegal

Kamis, 19 September 2019 - 05:32 WIB
Cukai Rokok Naik 23%,...
Cukai Rokok Naik 23%, Indonesia Rentan Rokok Ilegal
A A A
BANDUNG - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok di tahun 2020, dengan kenaikan rata-rata 23% berpotensi mendorong tumbuhnya rokok ilegal yang sebelumnya sudah berhasil ditekan.

Banyak pihak, khususnya pelaku industri tembakau dikejutkan oleh kenaikan cukai rokok yang diumumkan pada Jumat, (13/9/2019). Kenaikan hingga menyentuh angka rata-rata 23% merupakan yang tertinggi yang pernah terjadi di industri ini selama puluhan tahun.

Ekonom dari Universitas Padjadjaran, Bayu Kharisma, mengatakan kenaikan cukai rokok disertai kenaikan harga jual produk rokok yang tinggi, akan memberi dampak luas . Dia menjelaskan konsumen rokok Indonesia sangat sensitif terhadap harga.

"Akibatnya, konsumen akan beralih ke produk murah, seperti rokok ilegal yang tidak membayar cukai," ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Hal ini berbanding terbalik dengan tujuan pemerintah yang menjadikan kenaikan cukai ini untuk menyasar target penerimaan negara. "Yang malah terjadi nantinya adalah besarnya tax evasion atau penghindaran pajak, yang disebabkan maraknya peredaran rokok ilegal," tambahnya.

Dia mencontohkan pemerintah Malaysia yang menaikkan cukai rokok terlalu tinggi dengan harga eceran rokok dengan rata-rata USD4,11. Kebijakan pemerintah Malaysia justru membuat peredaran rokok ilegal semakin besar.

Berdasarkan data Oxford Economics, peredaran rokok ilegal di Malaysia pada 2017 sebesar 55,5%. "Rokok ilegal di Malaysia berasal dari Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Potensi kehilangan penerimaan pemerintah Malaysia cukup tinggi sekitar USD3,3 miliar," terangnya.

Kenaikan cukai juga akan menyebabkan turunnya volume produksi rokok seiring dengan beralihnya konsumen. Dengan demikian, performa perusahaan rokok kian turun, dan kelangsungan kerja jutaan pekerja yang bergantung pada industri ini akan terancam.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie mengatakan hal yang senada. Kenaikan cukai rokok rata-rata 23% akan kian menghimpit industri rokok nasional yang saat ini sudah dalam kondisi menurun.

Pada dampak yang lebih luas, dia juga menekankan potensi meningkatnya rokok ilegal di masyarakat, serta imbas yang akan terjadi pada mata pencaharian pekerja, serta petani tembakau dan cengkih yang akan mengalami kerugian akibat bahan baku tak dapat diserap.

Bayu juga menekankan bahwa kenaikan cukai ini akan mendorong terjadinya inflasi lebih tinggi di masyarakat, mengingat andil rokok yang cukup besar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Rokok Murah Makin Marak,...
Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
9 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
9 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
10 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
11 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved